Polres Simalungun Polda Sumut Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkotika di Hotel Sundari

- Team

Kamis, 5 September 2024 - 21:06

40170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 2 September 2024 – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Simalungun terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Resor Simalungun. Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada hari Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, Polda Sumatera Utara Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Hotel Sundari nomor 02, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., menyampaikan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. “Seluruh personel Sat Narkoba Polres Simalungun tidak akan pernah bosan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Irvan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi yang digelar pada Senin malam tersebut berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yaitu Tri April Yuda (20), Devi Nur Al Ah Zahra (23), dan Rian Syahputra (30). Ketiga tersangka ditangkap di kamar Hotel Sundari nomor 02 setelah dilakukan penggerebekan oleh tim Reskrim Polsek Perdagangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang, SH.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Di antara barang bukti yang ditemukan adalah satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,20 gram, satu buah pipa paralon warna putih berisi plastik klip sedang dengan berat 1,36 gram, satu buah mancis warna hijau, satu buah bong yang terbuat dari botol kaca, tiga buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, dua buah pipet plastik, satu buah kaca pirex berisi sisa bakaran sabu, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek.

 

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH., menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta narkoba dan transaksi narkotika di Hotel Sundari. “Sekitar pukul 19.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan pesta narkoba di Hotel Sundari nomor 02. Saya segera memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” jelas Ibrahim.

Selanjutnya, tim Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Fritsel G. Sitohang bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengintaian. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menangkap tiga orang yang berada di dalam kamar Hotel Sundari nomor 02. Penggeledahan yang dilakukan dengan didampingi penjaga hotel, Riski Saragih, menemukan berbagai barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dalam interogasi, ketiga tersangka memberikan keterangan mengenai peran masing-masing. Tri April Yuda mengakui bahwa satu bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu adalah miliknya, yang dibeli seharga Rp 100.000 dari seorang pria inisial D, warga Kecamatan Bosar Maligas. Pembelian tersebut dilakukan melalui perantara Devi Nur Al Ah Zahra.

Sementara itu, Rian Syahputra mengaku bahwa dirinya dan Devi Nur Al Ah Zahra juga membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 100.000 dari orang yang sama. Di kamar hotel, Rian dan Devi mengonsumsi sabu dengan menggunakan alat hisap atau bong yang terbuat dari kaca.

Devi Nur Al Ah Zahra, yang menyewa kamar hotel tersebut sejak 28 Agustus 2024, membenarkan bahwa dirinya membeli narkoba bersama Tri April Yuda dan Rian Syahputra. Devi juga mengakui bahwa bong dan kaca pirex yang ditemukan adalah miliknya, serta mengaku mendapatkan pipa paralon putih berisi sabu dan plastik klip kosong dari seorang inisial R.

Setelah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, para pelaku dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Seluruh barang bukti dan tersangka diduga pesta sabu telah kami amankan. Kami akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini,” ujar Kapolsek Perdagangan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayahnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah
Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga, Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan
Jaga Kondusifitas Wilayah, Koramil 1426-01/Polut Gelar Patroli Bersama Komponen Pendukung

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:38

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:08

Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06

Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05

Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 13:12

Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:47

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45

Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah

Berita Terbaru