Terobosan Baru Pengelolaan Sampah, Indra Pomi Sekdako Pekanbaru Tinjau Lokasi Pembangunan TPST

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 18 Juli 2024 - 04:53

40200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution meninjau lokasi yang akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Jalan Sri Sejahtera, Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, Jumat (12/7/2024). Pembangunan TPST ini kerja sama antara Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dengan Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Tadi, kami membahas TPST. TPST ini akan dibangun atas kerja sama KTNA dengan Perbanusa. Perbanusa ini organisasi yang mengolah sampah menjadi pupuk dan bahan bakar bagi kendaraan,” kata Sekdako Indra Pomi.

TPSTP yang akan dibangun ini berkapasitas 5 ton per hari. Lahan ini berlokasi di Jalan Sri Sejahtera, Rumbai Barat.

“Saya sudah mencoba hasil pengolahan sampah menjadi biosolar. Ini adalah terobosan baru dalam bidang pengelolaan sampah. Sehingga, sampah berguna dalam menggerakaan roda perekonomian,” ungkap Indra Pomi.

Usai pertemuan antara KTNA dan Perbanusa di Pojok Kurnia Cafe, Jalan Sri Kurnia, Indra Pomi meninjau lokasi yang akan dibangun TPST di Jalan Sri Sejahtera. Ia juga sempat menghidupkan traktor yang diisi dengan bahan bakar biosolar hasil pengolahan sampah.

Jalan Sri Sejahtera merupakan area perkebunan. TPST ini akan dibangum di lokasi paling ujung di Jalan Sri Sejahtera. (*)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

SMA Negeri Plus Provinsi Riau Tempuh Jalur Klarifikasi, Media Diminta Tak Sebar Berita Sepihak
Dinas Pendidikan Provinsi Riau Bersama SMA Negeri Plus Gelar Pembersihan Lingkungan Demi Cegah Penyakit
TNI-Polri di Riau Gelar Patroli dan Bakti Sosial Bersama, Wujudkan Sinergitas dan Soliditas Antar Instansi
LHMB Konsolidasi Kekuatan, Seluruh Panglima Muda Dikerahkan untuk Apel Akbar di Pekanbaru
Menggugah Rasa Kebangsaan, Polda Riau Gelar Lomba Cipta dan Baca Puisi yang Puncaknya Berlangsung di Rumah Singgah Tuan Kadi
Penguatan Penyidikan Berbasis Ilmiah, Puslabfor Polri Supervisi Layanan Forensik di Wilayah Hukum Polda Riau
BEM Se-Riau Tolak Kedatangan Adian Napitupulu yang Dinilai Ganggu Upaya Pemulihan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo
Negara Ambil Alih 1 Juta Hektare Kawasan Hutan: Dari Eksekusi PT Torganda Hingga Polemik Penyerahan Lahan ke Agrinas Palma

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27