ASN di Kabupaten Pangkep Terang Terangan Berpolitik

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 13 Juli 2024 - 11:47

40203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Melanggar UU No. 5 Tahun 2014, ASN di Pangkep Terang Terangan Berpolitik*

PANGKEP – Patut di acungi jempol dan di apresiasi yang setinggi tingginya kepada salah satu calon Bupati Kabupaten Pangkajene, di mana iya dan pasangannya mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak di kabupaten Pangkep,

Beredar sebuah video berdurasi kurang dari satu (1) menit, di mana didalam video tersebut berisi gambar bersuara berupa dukungan terhadap salah satu (calon) Bakal Calon Bupati kabupaten pangkep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bakal calon kepala daerah tentu membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat kabupaten pangkep terkecuali (ASN) Aparatur Sipil Negara.

Di dalam Undang undang sangat jelas di terangkan bahwa setiap aparatur sipil negara di larang keras terlibat politik dalam bentuk apapun, dan untuk calon apapun,

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Namun Undang undang tersebut disinyalir tak berlaku di Kabupaten Pangkep, pasalnya,, berdasarkan video yang beredar,, memperlihatkan sejumlah (ASN) dengan bangga memakai seragam dan menyatakan dukungannya terhadap salah satu bakal calon bupati,

Bahkan dalam video tersebut terdengar jelas salah satu dari mereka menantang lawan politiknya, dengan logat bugisnya iya mengatakan \\\\\\\\\\\\\\\”Mampuko Tumbangkan Ini Manami 13 kecamatan Na ada semuami di sini,, ucapnya dalam video sembari tertawa,,

Oknum (ASN) tersebut sangat jelas menyebutkan bahwa seluruh lurah dan sekertaris lurah telah berada di sana untuk bersatu memberikan dukungan kepada Bakal Calon Bupati Tersebut.

Para oknum tersebut dengan bangga dan tanpa rasa takut atas UU dan sangsi yang siap menjerat mereka Oknum oknum tersebut dengan gembira dan lantang menyuarakan dukungannya,

Oleh karena itu sebagai Jurnalis yang bertugas melakukan kontrol sosial baik di pemerintahan maupun swasta, kami meminta kepada Ombudsman Dan Bawaslu Kabupaten Pangkep Untuk segera melakukan pemeriksaan dan menindak tegas para oknum Lurah tersebut,

Ombudsman dan Bawaslu ataupun instansi terkait dalam hal ini harus bertindak tegas dalam mengusut tuntas dugaan keterlibatan mereka dalam politik,

Tindakan tegas perlu di lakukan agar bisa menjadi pelajaran bagi para (ASN) lain untuk tidak terlibat berpolitik karena mereka di gaji oleh negara menggunakan uang pajak dari rakyat untuk bekerja sesuai tupoksi mereka masing-masing di gaji bukan untuk menjadi seorang politisi, tetapi menjadi aparatur sipil negar yang melayani masyarakat sesuai bidang mereka.

Sangat di sayangkan apabila mereka memakai seragam milik negara dan menggunakan kekuatan jabatannya untuk kepentingan politik, oleh karenya selaku kontrol sosial kami meminta kepada instansi terkait agar segera menindaki oknum oknum penyalah guna jabatan tersebut. Bersambung ke Edisi berikutnya.

(**)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru