Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Transaksi Sepasang Gading Gajah Organ Satwa Liar yang Dilindungi

- Team

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:37

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Resmob (Unit Reserse Mobile) dan Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Gayo Lues bersama dengan Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) Wilayah Blangkejeren melakukan penyamaran guna untuk mendapatkan informasi terkait gading gajah yang berada di tangan pelaku.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. dalam konferesi persnya, Selasa, 25 Juni 2024.

Kronologi kejadian, pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024, sekira pukul 22.30 WIB telah dilakukan Tim Gabungan berhasil mengungkap Kasus Transaksi Organ Satwa yang Dilindungi (Gading Gajah) di Desa Pintu Rime Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues dengan melakukan penyamaran guna untuk mendapatkan informasi terkait gading gajah yang berada di tangan pelaku yang mana pelaku akan melakukan transaksi, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues dan Unit Tipidter langsung bergerak cepat menuju TKP tersebut terkait Pelaku akan melakukan transaksi di jembatan Desa Pintu Rime Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues, pungkas Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pelapor pada hari dan tanggal tersebut di atas, pelapor mendapat Informasi dari warga bahwa di Desa Pintu Rime Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues telah mendapatkan informasi tentang adanya dugaan tindak pidana penjualan organ satwa yang dilindungi yang di duga di lakukan oleh dua orang masyarakat Kecamatan Pining selanjutnya Tim Unit Opsnal dan Unit Tipidter bersama TNGL Wilayah Blangkejeren mendatangi TKP yang berada di jembatan Desa Pintu Rime, Pungkas Kapolres.

Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menerangkan kronologi penangkapan pada hari ini Sabtu sekira pukul 22:30 wib setelah sampai dilokasi di temukan 2 (dua) orang yang sedang berada di jembatan Desa Pintu Rime Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues yang akan melakukan transaksi kemudian langsung di hadang oleh Tim Gabungan Satreskrim berhasil amankan 1 (satu) orang pelaku AF, 39,Tani, Ekan, Pining, Gayo Lues dan 2 (satu) pelaku MA pada saat dilakukan penangkapan Pelaku MA melarikan diri dengan cara meloncat ke arah sungai kemudian di lakukan pengejaran oleh Tim Gabungan namun tidak di temukan lagi, saat ini 1 (satu) orang pelaku tersebut sudah berhasil di amankan dan di Polres Gayo Lues untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Terhadap AF dapat dipersangkakan pasal yang diterapkan ialah Pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 Undang-Undang Nomor 05 tahun 1990, Tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Hukuman Pidana paling lama 5 (lima) tahun Penjara.(Abdiansyah)

#Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru