Polsek Kutapanjang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke- 78 tahun 2024

- Team

Sabtu, 15 Juni 2024 - 17:35

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutapanjang – Kepolisian Sektor (Polsek) Kutapanjang Polres Gayo Lues bersama Pengurus Pengurus Masjid Ar-Rahman Desa Peparik Gaib dan Warga menggelar kegiatan Bakti Religi bersihkan Masjid. Jumat, 14 Juni 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat, serta membantu membersihkan dan memperindah Masjid Ar-Rahman di Desa Peparik Gaib Kecamatan Blangjerango Kabupaten Gayo Lues itu.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kutapanjang IPTU Syamsuddin, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap tempat ibadah. Selain itu, kami juga ingin meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat
Dalam kegiatan ini, anggota Polsek kutapanjang bersama Pengurus Masjid Ar-Rahman dan Warga membersihkan seluruh bagian Masjid, mulai dari halaman, ruang utama, hingga tempat Parkir.
Kegiatan bakti religi bersih-bersih Masjid ini merupakan salah satu wujud nyata Polri dalam menjaga kamtibmas dan menjalin kedekatan dengan masyarakat sekitar Wilkum Polsek kutapanjang tutup Kapolsek. (Abdiansyah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

# Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru