Polsek Kutapanjang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke- 78 tahun 2024

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 15 Juni 2024 - 17:35

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutapanjang – Kepolisian Sektor (Polsek) Kutapanjang Polres Gayo Lues bersama Pengurus Pengurus Masjid Ar-Rahman Desa Peparik Gaib dan Warga menggelar kegiatan Bakti Religi bersihkan Masjid. Jumat, 14 Juni 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat, serta membantu membersihkan dan memperindah Masjid Ar-Rahman di Desa Peparik Gaib Kecamatan Blangjerango Kabupaten Gayo Lues itu.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kutapanjang IPTU Syamsuddin, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap tempat ibadah. Selain itu, kami juga ingin meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat
Dalam kegiatan ini, anggota Polsek kutapanjang bersama Pengurus Masjid Ar-Rahman dan Warga membersihkan seluruh bagian Masjid, mulai dari halaman, ruang utama, hingga tempat Parkir.
Kegiatan bakti religi bersih-bersih Masjid ini merupakan salah satu wujud nyata Polri dalam menjaga kamtibmas dan menjalin kedekatan dengan masyarakat sekitar Wilkum Polsek kutapanjang tutup Kapolsek. (Abdiansyah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

# Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru