Kisruh Kades-BPD Usai, Tenreng Masih Sah Ketua BPD Panyangkalang, Camat Marbo : Itu Bukan Komentar Saya

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:08

40237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Kisruh semakin bergejolak terkait pemberitaan hasil Rapat persoalan Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBDes) yang berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Inspektorat Kabupaten Takalar,diselenggarakan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Jumat 14 Juni 2024.

 

Dikutip dari salah satu media online yang diterbitkan melalui rilis humas Pemkab takalar pada jumat 14 juni 2024 yang disebutkan melalui komentar camat maangarabombang bahwa”Ketua BPD Panyangkalang yang sah hingga saat ini adalah Tenreng dan masih memiliki kewenangan menandatangani dokumen yang berhubungan dengan APBDes panyangkalang” Menurutnya, komentar tersebut tidak melalui konfirmasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Camat Mangarabombang (Marbo)Kabupaten Takalar Sudirman,S.Sos Mengklaim terkait pemberitaan yang diterbitkan melalui Rilis Humas Pemkab Takalar, menurutnya dengan adanya pemberitaan di beberapa media online berjudul “Kisruh Kades-BPD Usai, Tenreng Masih Sah Ketua BPD Pannyangkalang” Yang mencatut namanya dalam berkomentar itu tidak benar.

 

“Itu komentar saya tidak benar, saya tidak perna berkomentar seperti itu, dan belum perna dilakukan konfirmasi sebelumnya, seharusnya penulisan komentar seperti itu harus konfirmasi terlebih dulu” Ujar sudirman, Sabtu(15/6/2024)

 

Adapun dari penjelasan yang diungkapkan sudirman terkait adanya kisruh didesa panyangkalang menurutnya” Perubahan Struktur BPD Desa Panyangkalang belum mendapat pengesahan dari camat disebabkan karena belum ada usulan perubahan susunan struktur BPD Panyangkalang melalui usulan Kepala Desa, jadi kami menunggu usulan dari Kepala Desa karena akan kami laporkan juga ke Pimpinan”Jelasnya

 

Sementara salah seorang penggiat praktisi hukum asal Takalar Mirwan.SH sangat menyayangkan tindakan yang dibeberkan melalui rilis Humas Pemkab takalar yang menyebut nama camat maangarabombang yang tidak perna merasa berkomentar apa lagi dikonfirmasi”Jelasnya

 

Dalam kode etik jurnalistik sambungnya, seorang media harus memperhatikan keberimbangan, liputan dua sisi, kewajiban verifikasi, akurasi, asas praduga tak bersalah, pemisahan fakta dan opini, relevansi bagi kepentingan publik yang sudah tertuang dalam Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers” Tutupnya(*)

 

Sehingga berita ini diterbitkan media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi ke bagian humas pemerintah Kabupaten Takalar,

 

(Tim)

Berita Terkait

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel
PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba
KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh
Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri
HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru