Kisruh Kades-BPD Usai, Tenreng Masih Sah Ketua BPD Panyangkalang, Camat Marbo : Itu Bukan Komentar Saya

- Team

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:08

40201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Kisruh semakin bergejolak terkait pemberitaan hasil Rapat persoalan Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBDes) yang berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Inspektorat Kabupaten Takalar,diselenggarakan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Jumat 14 Juni 2024.

 

Dikutip dari salah satu media online yang diterbitkan melalui rilis humas Pemkab takalar pada jumat 14 juni 2024 yang disebutkan melalui komentar camat maangarabombang bahwa”Ketua BPD Panyangkalang yang sah hingga saat ini adalah Tenreng dan masih memiliki kewenangan menandatangani dokumen yang berhubungan dengan APBDes panyangkalang” Menurutnya, komentar tersebut tidak melalui konfirmasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Camat Mangarabombang (Marbo)Kabupaten Takalar Sudirman,S.Sos Mengklaim terkait pemberitaan yang diterbitkan melalui Rilis Humas Pemkab Takalar, menurutnya dengan adanya pemberitaan di beberapa media online berjudul “Kisruh Kades-BPD Usai, Tenreng Masih Sah Ketua BPD Pannyangkalang” Yang mencatut namanya dalam berkomentar itu tidak benar.

 

“Itu komentar saya tidak benar, saya tidak perna berkomentar seperti itu, dan belum perna dilakukan konfirmasi sebelumnya, seharusnya penulisan komentar seperti itu harus konfirmasi terlebih dulu” Ujar sudirman, Sabtu(15/6/2024)

 

Adapun dari penjelasan yang diungkapkan sudirman terkait adanya kisruh didesa panyangkalang menurutnya” Perubahan Struktur BPD Desa Panyangkalang belum mendapat pengesahan dari camat disebabkan karena belum ada usulan perubahan susunan struktur BPD Panyangkalang melalui usulan Kepala Desa, jadi kami menunggu usulan dari Kepala Desa karena akan kami laporkan juga ke Pimpinan”Jelasnya

 

Sementara salah seorang penggiat praktisi hukum asal Takalar Mirwan.SH sangat menyayangkan tindakan yang dibeberkan melalui rilis Humas Pemkab takalar yang menyebut nama camat maangarabombang yang tidak perna merasa berkomentar apa lagi dikonfirmasi”Jelasnya

 

Dalam kode etik jurnalistik sambungnya, seorang media harus memperhatikan keberimbangan, liputan dua sisi, kewajiban verifikasi, akurasi, asas praduga tak bersalah, pemisahan fakta dan opini, relevansi bagi kepentingan publik yang sudah tertuang dalam Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers” Tutupnya(*)

 

Sehingga berita ini diterbitkan media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi ke bagian humas pemerintah Kabupaten Takalar,

 

(Tim)

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru