Kuasa Hukum Nurung Binti Gassing Layangkan Surat Penyampaian Kepada Pemerintah Terkait. Begini Tujuannya..! 

- Team

Kamis, 6 Juni 2024 - 15:11

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – kriminl24.com | Kuasa Hukum Nurung Binti Gassing Layangkan Surat Penyampaian agar tidak melakukan penerbitan sertifikat maupun surat lainnya ke pemerintah Setempat terkait adanya Persoalan MasalahTanah warisan yang berada di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan.Kamis(6/6/2024)

 

Sehubungan dengan adanya persoalan (masalah) Kewarisan Ahli Waris dari Gassing Bin Baung, Kuasa Hukum Elhan Law Firm selaku Penerima Kuasa dari Nurung Binti Gassing meminta kepada Pemerintah Kelurahan Bontorannu Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) agar tidak menerbitkan Surat apapun terkait diatas objek tersebut sampai persoalan kewarisan mereka telah selesai sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun objek dimaksud yaitu satu (1) Petak Tanah Empang seluas sekitar 7.560 Meter Persegi dengan batas-batas, sebelah Selatan Empang Jumading Daeng Jarre’ dan So’ding Daeng Gassing, sebelah Timur Empang Daeng Ma’ja, sebelah Utara Empang Rani Daeng Nai, sebelah Barat Jalan Tani dan satu (1) Petak Tanah Perumahan seluas sekitar 6.646 Meter Persegi dengan batas-batas, sebelah Selatan Empang milik Rani Daeng Nai, sebelah Timur Mesjid, Salma Daeng Jia, Kahar Daeng Situju dan Saluran air, sebelah Utara Jalan Poros Provinsi, sebelah Barat Jalan Tani masing-masing terletak di Kelurahan Bontorannu.

 

Di hari yang sama, Kuasa Hukum Elhan Law Firm, Mirwan, S.H yang dikonfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut” Betul kantor kami telah melakukan persuratan kepemerintahan setempat agar tidak melakukan penerbitan sertifikat maupun surat lainnya atau memindah tangankan mengingat tanah warisan peninggalan Almarhum Gassing Bin Baung belum di bagi dimana ada dua objek yaitu satu petak empang dan satu petak tanah perumahan yang sekarang terdiri kurang lebih 20 an rumah didalamnya sampai proses hukum dinyatakan selesai sesuai hukum yang berlaku” Ujarnya

 

Berkaitan hal tersebut Melalui tulisan ini, Nurung berharap agar pihak terkait maupun pihak berkompeten untuk turun langsung memproses masalah ini agar masalah tersebut mendapatkan solusi dan dapat terselesaikan dengan baik” Kuncinya(*)

 

Tim

Bersambung…

Berita Terkait

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru