Kuasa Hukum Nurung Binti Gassing Layangkan Surat Penyampaian Kepada Pemerintah Terkait. Begini Tujuannya..! 

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Kamis, 6 Juni 2024 - 15:11

40183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – kriminl24.com | Kuasa Hukum Nurung Binti Gassing Layangkan Surat Penyampaian agar tidak melakukan penerbitan sertifikat maupun surat lainnya ke pemerintah Setempat terkait adanya Persoalan MasalahTanah warisan yang berada di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan.Kamis(6/6/2024)

 

Sehubungan dengan adanya persoalan (masalah) Kewarisan Ahli Waris dari Gassing Bin Baung, Kuasa Hukum Elhan Law Firm selaku Penerima Kuasa dari Nurung Binti Gassing meminta kepada Pemerintah Kelurahan Bontorannu Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) agar tidak menerbitkan Surat apapun terkait diatas objek tersebut sampai persoalan kewarisan mereka telah selesai sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun objek dimaksud yaitu satu (1) Petak Tanah Empang seluas sekitar 7.560 Meter Persegi dengan batas-batas, sebelah Selatan Empang Jumading Daeng Jarre’ dan So’ding Daeng Gassing, sebelah Timur Empang Daeng Ma’ja, sebelah Utara Empang Rani Daeng Nai, sebelah Barat Jalan Tani dan satu (1) Petak Tanah Perumahan seluas sekitar 6.646 Meter Persegi dengan batas-batas, sebelah Selatan Empang milik Rani Daeng Nai, sebelah Timur Mesjid, Salma Daeng Jia, Kahar Daeng Situju dan Saluran air, sebelah Utara Jalan Poros Provinsi, sebelah Barat Jalan Tani masing-masing terletak di Kelurahan Bontorannu.

 

Di hari yang sama, Kuasa Hukum Elhan Law Firm, Mirwan, S.H yang dikonfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut” Betul kantor kami telah melakukan persuratan kepemerintahan setempat agar tidak melakukan penerbitan sertifikat maupun surat lainnya atau memindah tangankan mengingat tanah warisan peninggalan Almarhum Gassing Bin Baung belum di bagi dimana ada dua objek yaitu satu petak empang dan satu petak tanah perumahan yang sekarang terdiri kurang lebih 20 an rumah didalamnya sampai proses hukum dinyatakan selesai sesuai hukum yang berlaku” Ujarnya

 

Berkaitan hal tersebut Melalui tulisan ini, Nurung berharap agar pihak terkait maupun pihak berkompeten untuk turun langsung memproses masalah ini agar masalah tersebut mendapatkan solusi dan dapat terselesaikan dengan baik” Kuncinya(*)

 

Tim

Bersambung…

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru