Kuasa Hukum Nurung Binti Gassing Berharap Pemerintah Terkait Agar Menangguhkan Menerbitkan Surat Apapun Kuasa Hukum Nurung Binti Gassing Layangkan Surat Penyampaian Kepada Pemerintah Terkait. Begini Tujuannya..!  Menyoal Tanah Warisan, Kuasa Hukum Layangkan Surat Penyampaian ke Pemerintah Setempat, Ini Tujuannya..! 

- Team

Kamis, 6 Juni 2024 - 15:07

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – kriminal24.com | Kuasa Hukum Nurung Binti Gassing Layangkan Surat Penyampaian agar tidak melakukan penerbitan sertifikat maupun surat lainnya ke pemerintah Setempat terkait adanya Persoalan MasalahTanah warisan yang berada di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan.Kamis(6/6/2024)

 

Sehubungan dengan adanya persoalan (masalah) Kewarisan Ahli Waris dari Gassing Bin Baung, Kuasa Hukum Elhan Law Firm selaku Penerima Kuasa dari Nurung Binti Gassing meminta kepada Pemerintah Kelurahan Bontorannu Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) agar tidak menerbitkan Surat apapun terkait diatas objek tersebut sampai persoalan kewarisan mereka telah selesai sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun objek dimaksud yaitu satu (1) Petak Tanah Empang seluas sekitar 7.560 Meter Persegi dengan batas-batas, sebelah Selatan Empang Jumading Daeng Jarre’ dan So’ding Daeng Gassing, sebelah Timur Empang Daeng Ma’ja, sebelah Utara Empang Rani Daeng Nai, sebelah Barat Jalan Tani dan satu (1) Petak Tanah Perumahan seluas sekitar 6.646 Meter Persegi dengan batas-batas, sebelah Selatan Empang milik Rani Daeng Nai, sebelah Timur Mesjid, Salma Daeng Jia, Kahar Daeng Situju dan Saluran air, sebelah Utara Jalan Poros Provinsi, sebelah Barat Jalan Tani masing-masing terletak di Kelurahan Bontorannu.

 

Di hari yang sama, Kuasa Hukum Elhan Law Firm, Mirwan, S.H yang dikonfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut” Betul kantor kami telah melakukan persuratan kepemerintahan setempat agar tidak melakukan penerbitan sertifikat maupun surat lainnya atau memindah tangankan mengingat tanah warisan peninggalan Almarhum Gassing Bin Baung belum di bagi dimana ada dua objek yaitu satu petak empang dan satu petak tanah perumahan yang sekarang terdiri kurang lebih 20 an rumah didalamnya sampai proses hukum dinyatakan selesai sesuai hukum yang berlaku” Ujarnya

 

Berkaitan hal tersebut Melalui tulisan ini, Nurung berharap agar pihak terkait maupun pihak berkompeten untuk turun langsung memproses masalah ini agar masalah tersebut mendapatkan solusi dan dapat terselesaikan dengan baik” Kuncinya(*)

 

Tim

Bersambung…

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru