Kuasa Hukum Nurung Binti Gassing Berharap Pemerintah Terkait Agar Menangguhkan Menerbitkan Surat Apapun Kuasa Hukum Nurung Binti Gassing Layangkan Surat Penyampaian Kepada Pemerintah Terkait. Begini Tujuannya..!  Menyoal Tanah Warisan, Kuasa Hukum Layangkan Surat Penyampaian ke Pemerintah Setempat, Ini Tujuannya..! 

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Kamis, 6 Juni 2024 - 15:07

40184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – kriminal24.com | Kuasa Hukum Nurung Binti Gassing Layangkan Surat Penyampaian agar tidak melakukan penerbitan sertifikat maupun surat lainnya ke pemerintah Setempat terkait adanya Persoalan MasalahTanah warisan yang berada di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan.Kamis(6/6/2024)

 

Sehubungan dengan adanya persoalan (masalah) Kewarisan Ahli Waris dari Gassing Bin Baung, Kuasa Hukum Elhan Law Firm selaku Penerima Kuasa dari Nurung Binti Gassing meminta kepada Pemerintah Kelurahan Bontorannu Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) agar tidak menerbitkan Surat apapun terkait diatas objek tersebut sampai persoalan kewarisan mereka telah selesai sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun objek dimaksud yaitu satu (1) Petak Tanah Empang seluas sekitar 7.560 Meter Persegi dengan batas-batas, sebelah Selatan Empang Jumading Daeng Jarre’ dan So’ding Daeng Gassing, sebelah Timur Empang Daeng Ma’ja, sebelah Utara Empang Rani Daeng Nai, sebelah Barat Jalan Tani dan satu (1) Petak Tanah Perumahan seluas sekitar 6.646 Meter Persegi dengan batas-batas, sebelah Selatan Empang milik Rani Daeng Nai, sebelah Timur Mesjid, Salma Daeng Jia, Kahar Daeng Situju dan Saluran air, sebelah Utara Jalan Poros Provinsi, sebelah Barat Jalan Tani masing-masing terletak di Kelurahan Bontorannu.

 

Di hari yang sama, Kuasa Hukum Elhan Law Firm, Mirwan, S.H yang dikonfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut” Betul kantor kami telah melakukan persuratan kepemerintahan setempat agar tidak melakukan penerbitan sertifikat maupun surat lainnya atau memindah tangankan mengingat tanah warisan peninggalan Almarhum Gassing Bin Baung belum di bagi dimana ada dua objek yaitu satu petak empang dan satu petak tanah perumahan yang sekarang terdiri kurang lebih 20 an rumah didalamnya sampai proses hukum dinyatakan selesai sesuai hukum yang berlaku” Ujarnya

 

Berkaitan hal tersebut Melalui tulisan ini, Nurung berharap agar pihak terkait maupun pihak berkompeten untuk turun langsung memproses masalah ini agar masalah tersebut mendapatkan solusi dan dapat terselesaikan dengan baik” Kuncinya(*)

 

Tim

Bersambung…

Berita Terkait

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel
PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba
KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh
Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri
HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru