Penjelasan Kemenkumham Aceh Soal Rohingya Saat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Provinsi Aceh

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 1 Juni 2024 - 02:09

40231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penanganan pengungsi Rohingya kepada Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Aceh, Rabu (31/5/2024) di Aula Bangsal Garuda.

“Sesuai dengan Perpres 125 Tahun 2016, kami telah melakukan tugas yaitu melakukan pengawasan keimigrasian dengan melakukan pendataan dan pemeriksaan,” sebut Meurah Budiman, Kakanwil Kemenkumham Aceh.

Selain itu, Meurah Budiman dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam menangani pengungsi Rohingya. Bahkan, Kemenkumham Aceh gencar melakukan sosialisasi kepada Masyarakat dan akademisi terkait Perpres
Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indonesia tidak meratifikasi konvensi pengungsi 1951, namun penanganan Rohingya yang kami lakukan itu berdasarkan Perpres Nomor 125 Tahun 2016, dan itu kami sosialisasikan terus kepada masyarakat,” ujar Meurah.

Dihadapan anggota Komisi III DPR RI, ia pun menyarankan agar merevisi Perpres Nomor 125 Tahun 2016. Meurah menyampaikan agar terdapat penjelasan mengenai batasan wewenang setiap instansi dalam melakukan penanganan pengungsi dari luar negeri.

“Selain itu ditambahkan pula bagian yang mengatur perihal pencegahan kedatangan pengungsi dari luar negeri,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPR-RI mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kemenkumham Aceh dalam menangani pengungsi Rohingya. Meskipun demikian, Kemenkumham Aceh diminta untuk terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan pengungsi Rohingya di Aceh.

“Kami berharap Kemenkumham Aceh dapat terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan pengungsi Rohingya di Aceh,” kata Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.

Pangeran Khairul Saleh didampingi oleh sejumlah anggota lainnya yaitu M. Nurdin, Nasir Jamil, Sari Yuliati, Siti Nurizka, Jacky Ully, Bambang Heri Purnama, dan Hinca Pandjaitan. Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman didampingi pula oleh para Kepala Divisi, Kepala Kantor Imigrasi, dan Kepala UPT Pemasyarakatan sekitar Banda Aceh.

#KemenkumhamAceh
#DrsMeurahBudimanSHMH
#KanwilAcehSemakinPastiBereh
#KumhamPasti

Berita Terkait

10. Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar Jadi Polemik, Dinas Sebut Masih Diteliti Tim Peneliti Kitab
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru