Penjelasan Kemenkumham Aceh Soal Rohingya Saat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Provinsi Aceh

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 1 Juni 2024 - 02:09

40176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penanganan pengungsi Rohingya kepada Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Aceh, Rabu (31/5/2024) di Aula Bangsal Garuda.

“Sesuai dengan Perpres 125 Tahun 2016, kami telah melakukan tugas yaitu melakukan pengawasan keimigrasian dengan melakukan pendataan dan pemeriksaan,” sebut Meurah Budiman, Kakanwil Kemenkumham Aceh.

Selain itu, Meurah Budiman dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam menangani pengungsi Rohingya. Bahkan, Kemenkumham Aceh gencar melakukan sosialisasi kepada Masyarakat dan akademisi terkait Perpres
Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indonesia tidak meratifikasi konvensi pengungsi 1951, namun penanganan Rohingya yang kami lakukan itu berdasarkan Perpres Nomor 125 Tahun 2016, dan itu kami sosialisasikan terus kepada masyarakat,” ujar Meurah.

Dihadapan anggota Komisi III DPR RI, ia pun menyarankan agar merevisi Perpres Nomor 125 Tahun 2016. Meurah menyampaikan agar terdapat penjelasan mengenai batasan wewenang setiap instansi dalam melakukan penanganan pengungsi dari luar negeri.

“Selain itu ditambahkan pula bagian yang mengatur perihal pencegahan kedatangan pengungsi dari luar negeri,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPR-RI mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kemenkumham Aceh dalam menangani pengungsi Rohingya. Meskipun demikian, Kemenkumham Aceh diminta untuk terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan pengungsi Rohingya di Aceh.

“Kami berharap Kemenkumham Aceh dapat terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan pengungsi Rohingya di Aceh,” kata Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.

Pangeran Khairul Saleh didampingi oleh sejumlah anggota lainnya yaitu M. Nurdin, Nasir Jamil, Sari Yuliati, Siti Nurizka, Jacky Ully, Bambang Heri Purnama, dan Hinca Pandjaitan. Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman didampingi pula oleh para Kepala Divisi, Kepala Kantor Imigrasi, dan Kepala UPT Pemasyarakatan sekitar Banda Aceh.

#KemenkumhamAceh
#DrsMeurahBudimanSHMH
#KanwilAcehSemakinPastiBereh
#KumhamPasti

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru