Kepolisian Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Perladangan Ubi

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:26

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Kriminal 24 com.  Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh Polres Simalungun. Kasat Narkoba, AKP Ivan Rinaldy Pane, SH, menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Pada hari Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Dusun III, Nagori Bandar Masilam I, Kecamatan Bandar Masilam, tepatnya di perladangan ubi. Identitas tersangka adalah Tri Andriansyah Putra, laki-laki berusia 26 tahun, yang tidak menetap di satu tempat.

Adapun sebagai Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua bungkus plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,11 gram, satu buah ponsel android merk Samsung warna biru, satu unit sepeda motor merk PCX dengan nomor polisi BK 4878 TBM, dan uang sejumlah Rp.200.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di perladangan ubi di Dusun III, Nagori Bandar Masilam I. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Sugeng Suratman langsung berangkat ke lokasi dan melakukan penggerebekan.

Di lokasi, petugas mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Ade. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Dalam interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang bernama Encek di daerah Tebing. Barang tersebut dipesan dan diantar kepada tersangka.

Selanjutnya, berdasarkan pengakuan tersangka, petugas melakukan pengejaran dan pengembangan. Namun, diduga berinisial E telah mengetahui adanya penangkapan dan berhasil melarikan diri. Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Rencana tindak lanjut dari penangkapan ini meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mako, menggelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. “Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus berkomitmen untuk menciptakan Simalungun yang bebas dari narkoba,” ujarnya. Sabtu(1/6/2024).

Kemudian, noDengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan semakin mempersempit ruang gerak para pengedar narkotika di wilayah Simalungun. Polres Simalungun akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, serta melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana narkotika.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi yang akurat dan tidak takut melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” tutup AKP Ivan Rinaldy Pane, SH.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polri Untuk Masyarakat: Kapolres Simalungun Bersilaturahmi Dengan Tokoh Agama dan Bansos di Pesantren Al Imam Waki
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Pondok Pesantren Syekh Salman Daim
Bakti Religi Polri: Kapolres Simalungun Gelar Safari Ramadha di Pondok Pesantren Dzhunnurain
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Safari Ramadhan di Pondok Pesantren PM Darul Khoirot
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Safari Ramadhan di Panti Asuhan Islamic Center
Kapolres Simalungun Gelar Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa Jelang Ramadhan
Polres Simalungun Tunjukkan Dedikasi Tinggi, Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sita 4 Unit Mobil
Respon Cepat, Polsek Tanah Jawa Selidiki Dugaan Judi Ikan-Ikan di Buntu Turunan

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:58

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:15

Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:24

Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia

Senin, 24 Februari 2025 - 13:37

Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:56

Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat

Kamis, 20 Februari 2025 - 05:10

Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:44

Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:49

Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

Berita Terbaru