Polres Simalungun Berhasil Meringkus Dua Pengedar Sabu

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 31 Mei 2024 - 08:56

4076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Kriminal 24 com. | Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah hukum mereka Kabupaten Simalungun Tano Habonaron Do Bona dengan menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu, 29 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, SH., saat dikonfirmasi Oleh Media menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi di rumah milik tersangka Iwan di Huta III Sinono Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Kedua tersangka yang diamankan adalah berinisial W (38)tahun, seorang petani yang beralamat di Huta III Sinono Nagori Bosar Nauli, dan HT Rajagukguk (19 )tahun, yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan juga beralamat di lokasi yang sama.

“Dari kedua tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, serta satu buah bong yang terbuat dari botol minyak GPU,” ujar AKP Ivan pada hari Jumat, 31 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, AKP Ivan juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di rumah Iwan. Menindaklanjuti informasi ini, Personel Polres Simalungun melalui Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin oleh Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH, MH., bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan kedua pria tersebut dengan disaksikan oleh Gamot setempat. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang kemudian diakui oleh tersangka sebagai miliknya. Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Dery Apriandi Siallagan, yang juga berada di Huta III Sinono Nagori Bosar Nauli.

Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah selanjutnya yang direncanakan adalah pengembangan jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mako, melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun berharap dapat terus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayahnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polri Untuk Masyarakat: Kapolres Simalungun Bersilaturahmi Dengan Tokoh Agama dan Bansos di Pesantren Al Imam Waki
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Pondok Pesantren Syekh Salman Daim
Bakti Religi Polri: Kapolres Simalungun Gelar Safari Ramadha di Pondok Pesantren Dzhunnurain
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Safari Ramadhan di Pondok Pesantren PM Darul Khoirot
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Safari Ramadhan di Panti Asuhan Islamic Center
Kapolres Simalungun Gelar Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa Jelang Ramadhan
Polres Simalungun Tunjukkan Dedikasi Tinggi, Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sita 4 Unit Mobil
Respon Cepat, Polsek Tanah Jawa Selidiki Dugaan Judi Ikan-Ikan di Buntu Turunan

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:58

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:15

Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:24

Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia

Senin, 24 Februari 2025 - 13:37

Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:56

Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat

Kamis, 20 Februari 2025 - 05:10

Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:44

Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:49

Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

Berita Terbaru