Kakanwil Meurah Budiman Dorong Setiap UPT Miliki Strategi Besar dalam Pencegahan Pungli dan Gratifikasi

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 29 Mei 2024 - 15:44

40213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mendorong setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan maupun Imigrasi untuk memiliki strategi besar dalam pencegahan pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Workshop Strategi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu (29/5/2024).

Meurah Budiman mengatakan, Pungli dan gratifikasi merupakan praktik yang dapat merusak citra dan integritas Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan yang serius dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta kepada seluruh Kepala UPT untuk memiliki strategi besar dalam pencegahan Pungli dan gratifikasi di UPT masing-masing. Strategi tersebut harus terukur dan dapat diimplementasikan dengan baik,” tegasnya.

Meurah Budiman juga meminta kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Aceh untuk berkomitmen dalam mencegah terjadinya Pungli dan gratifikasi. Ia mengingatkan bahwa Pungli dan gratifikasi merupakan tindak pidana yang dapat dihukum dengan berat.

“Mari kita jadikan Kanwil Kemenkumham Aceh sebagai wilayah yang bebas dari Pungli dan gratifikasi. Kita harus bekerja dengan profesional dan berintegritas dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.

Workshop Strategi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat manajerial dan non manajerial, dan 37 Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh. Sementara itu, yang menjadi narasumber adalah perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan perwakilan Irwasda Polda Aceh.

#KemenkumhamAceh
#DrsMeurahBudimanSHMH
#KanwilAcehSemakinPastiBereh
#KumhamPasti

(HS)

Berita Terkait

10. Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar Jadi Polemik, Dinas Sebut Masih Diteliti Tim Peneliti Kitab
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru