Pemerintah Kota Subulussalam Akan Memanggil PT SPT Untuk Meminta Penjelasan Terkait Kelengkapan Dokumen Perusahaan

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:53

4088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam| Pemerintah Kota Subulussalam akan segera memanggil pemilik PT Sawit Panen Terus (SPT) untuk mengecek kelengkapan dokumen milik perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Kecamatan Sultan Daulat itu.

“Pemerintah Kota Subulussalam akan memanggil PT SPT untuk meminta penjelasan terkait kelengkapan dokumen perusahaan itu,” kata Sekda Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag., M.Si kepada Awak media Kamis, 23 Mei 2024.

Kehadiran PT SPT di Sultan Daulat belakangan ini kerap menjadi sorotan dari berbagai media karena terindikasi menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Bahkan, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin pembukaan lahan layaknya seperti HGU yang memiliki izin lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila ternyata dokumen-dokumen yang diminta ternyata tidak ada, tidak tertutup kemungkinan Pemerintah Kota Subulussalam akan melakukan tindakan penghentian operasional perusahaan PT. SPT,” ujar Sekda.

Sekda mengaku sudah berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Subulussalam, Ashari, S. Ag., M.Si terkait terkait pemanggilan PT SPT untuk menelusuri kelengkapan dokumen keberadaan perusahaan itu.

Sekda bilang, Pemerintah Kota Subulussalam tetap mendukung investor yang ingin berinvestasi di Bumi Syekh Hamzah Fansuri ini, tapi jangan mengangkangi aturan yang ada.

“Kita akan tindak tegas investor-investor nakal yang merugikan kepentingan daerah dan masyarakat,” tegas Sairun.

Dikatakan, langkah pemerintah ke depan bukan saja kepada PT. Sawit panen terus, tapi HGU yang lain juga segera ditertibkan bila ada perusahaan yang terindikasi melangkahi aturan yang ada.

Redaksi

Berita Terkait

Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga
Korban Penipuan Akhirnya Melaporkan Mantan Kepala Desa Panglima Sahman Ke Polres Subulussalam
Syahbudi Padang Anggota Fast Respon Polri Nusantara Kota Subulussalam Apresiasi TNI – Polri Telah Kawal Pesta Demokrasi Pilkada 2024
BISA”” Tampil Sederhana Saat Visi Misinya Berlangsung di DPRK Subulussalam, 2 Paslon Tinggalkan Ruang Sidang
Dianggap Rasis Keputusan KIP Kota Subulussalam, Ribuan Massa Protes ke KIP
Pasangan Bisa Jilid Dua Bertubi-tubi Di Serang Akun Facebook Bodong Tak Menyurutkan Langkah Bintang- Faisal Elektabilitas Justru Semakin Naik
Mantan Aktivis Subulussalam Hadiri Deklarasi Bintang Faisal
Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:01

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:00

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:14

Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:52

Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:34

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:46

Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:02

ARAH Minta Mualem Ganti Seluruh Kepala SKPA Yang Lama

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:04

Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Berita Terbaru