Tanah Longsor Dengan Material Batu Dan Lumpur Di Desa Ramung Musara Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues Sudah Dapat Dilalui Oleh Kendaraan Roda Dua Dan Empat

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 20 Mei 2024 - 01:23

40471 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Tanah Longsor yg di sertai Batu dan Lumpur di Desa Ramung Musara Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues sudah dapat di lalui oleh kendaraan Roda Dua dan Empat,
Sementara Alat Berat milik PPK 8 Projabal masih berada di lokasi untuk melanjutkan pembersihan sisa Material Longsor.

Akibat terjadinya Longsor tidak ada korban jiwa, 1 Unit kendaraan Innova Nopol D 1735 XGU yang terjebak tanah longsor sudah dapat keluar, adapun personil yang terlibat pengamanan dan pembersihan lokasi tanah longsor sbb :
1. Personil TNI 3 orang Babinsa
2. Personil Polsek Putri Betung 2 orang
3. Personil Dinas terkait, BPBD, PLN, Dinas PU 3 orang
4. Masyarakat 6 orang

Muspika Kecamatan Putri Betung berkoordinasi dengan Pihak PU PPK 8 Projabal untuk tetap stanbykan alat beratnya di di TKP yang rawan longsor dan melakukan sisa pembersihan Material Tanah Longsor.
Babinsa mengingatkan kepada warga masyarakat setempat agar berhati2 dan tetap waspada apabila terjadi hujan deras dan longsor lanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Abdiansyah)

Berita Terkait

Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru