Terkesan Seperti Boneka, Mantan Ketua BPD Teken Hasil Pembahasan Realisasi APBDesa Tahun 2024

KAPERWIL SULSEL

- Team

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:23

401,018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Baruga Adhyaksa Restorative Justice hadir tentunya untuk membantu masyarakat untuk digunakan menfasilitasi permasalahan masyarakat Sehingga bisa diselesaikan dengan baik, sehingga pemerintahan desa bisa berjalan dengan tertib dan aman.

Namun lain cerita yang terjadi di Desa Panyangkalang Kecamatan Laikang Kabupaten Takalar, Baruga Adiyaksa Terkesan Hanya khiasan Semata dimata masyarakat, pasalnya beberapa kecurangan seperti tidak adanya transparansi yang berpotensi menjadi dugaan korupsi nampak jelas dimata masyarakat Desa panyankalang yang saat ini menjadi perbincangan publik.

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panyangkalang, membeberkan bentuk kecurangan yang terjadi di Desa Panyangkalang seperti kasus dugaan tindakan korupsi yang sementara berproses Di Polda Sul-Sel dan tindak penyalagunaan gunakan wewenang. Sabtu,(18/5/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi Mahmud Dg Nombong Ketua BPD Desa Panyangkalang menuturkan bahwa terlepas dari temuan Dugaan tindakan Kasus korupsi yang sementara berproses Unit Tipikor Polda Sulsel, kembali menjadi perbincangan adanya oknum Mantan Ketua BPD Desa Panyangkalang yang terkesan Seperti boneka yang menanda tangangani terkait pembahasan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 pada tanggal 27 April 2024 lalu” Tuturnya

Lebih jauh dijelaskan bahwa” Tenreng S.Sos diketahui adalah mantan ketua BPD Desa Panyangkalang yang sudah mengundurkan diri sejak 1 Februari 2024 lalu, sementara sewaktu dilakukan Musyawarah Desa, Tenreng S.Sos diketahui tidak hadir” Ujarnya

“Tindakan tersebut tentunya menjadi perbincangan serius dimana mantan ketua BPD terkesan seperti boneka yang dijadikan alat untuk mengikuti keinginan pemilik boneka yang terbawa suasana otoriter, namun kuat dugaan tindakan yang dilakukan hanya sebagai pengalihan publik dalam dugaan kasus yang masih sementara berproses di unit Tipikor Polda Sulsel” Tegasnya.

Sementara mantan ketua BPD, Tenreng S.Sos yang berupaya dikonfirmasi awak media tidak mau merespon telepon begitupun chat melalui WhatsaApp, terkesan menghindar dari konfirmasi.

Keterkaitan hal tersebut mendapat tanggapan serius dari penggiat kontrol sosial asal takalar, Adi Dg Silele Ketua Investigasi Lembaga DPP ELHAN-RI Sangat menyayangkan tindak-tindakan oknum sang penguasa yang dinilai sudah tidak mengindahkan aturan dan mekanisme yang berlaku dalam pemerintahan Desa

” Tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut Tentunya melanggar aturan dalam penyalah gunakan wewenang sebagai mana yang sudah diatur dalam Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang” Jelasnya

Lebih lanjut dikatakan bahwa” Dengan adanya tindakan yang dilakukan okunum tersebut,tentunya instansi terkait tidak tinggal diam agar tidak berpotensi pembiaran, yang mana seharusnya bisa menjadi contoh kebaikan untuk generasi pelanjut warga kabupaten Takalar” Tutupnya(*/Tim)

Bersambung…..

Berita Terkait

Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Luncurkan Brand Terbarunya bernama Skin Care”Momzel Glowing Booster Ika Karina ” InsyaAllah Viral”.
ELHAN-RI Beberkan Beberapa Proyek Anggaran Tahun 2024 di Era PJ Bupati Takalar
Menjadi Catatan Sejarah, BPD Desa Laporkan Kadesnya Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa
MM POTENSIAL UNTUK MEMIMPIN TAKALAR.
Punya Hubungan Sejarah Perjuangan, Makmur Mustakim Daftar di Nasdem Takalar
Ratusan kader PP dan Ribuan Massa Antar WMP Daftar di Partai Nasdem
Anggaran Milyaran, Proyek Pembangunan Lahan Parkir Kantor Bupati Takalar Di Duga Merusak Fasilitas Jalan, Elhan Ri : Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:07

Jalin Kedekatan, Polsek Munte Hadiri Kebaktian dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Minggu, 23 Februari 2025 - 03:12

Sat Samapta Polres Tanah Karo, Lakukan Patroli Sepeda, untuk Cegah Kejahatan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:18

Kapolres Tanah Karo, Gelar Program Jumat Barokah untuk Cooling System dan Kamtibmas Kondusif

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:23

Kepolisian Polres Tanah Karo, Gelar Pengamanan dan Patroli Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo, Periode 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:21

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:11

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025 di Berastagi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:19

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025, di Depan Mapolres Kabanjahe

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:14

Polres Tanah Karo, Tangkap Bandar Narkotika, 2 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik Diamankan

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Polsek Pancur Batu Janji Akan Tangkap Pelaku Pembacokan Cecep

Sabtu, 22 Feb 2025 - 07:26