Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusian Untuk Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 16 Mei 2024 - 07:40

40167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Polda Aceh dan jajaran beserta bhayangkari mengirimkan bantuan kemanusian untuk korban banjir lahar dingin di Sumatera Barat (Sumbar). Pengiriman bantuan kemanusian tersebut dilepas langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, Kamis, 16 Mei 2024.

Achmad Kartiko mengatakan, pascabanjir lahar dingin di Sumbar, Polda Aceh dan jajaran termasuk bhayangkari berinisiatif mengumpulkan bantuan dari seluruh personel Polda Aceh dan Polres jajaran untuk dikirimkan ke anggota polri dan masyarakat yang terdampak bencana alam di Sumbar.

“Kita dari Polda Aceh dan jajaran beserta bhayangkari—berslogan Bhayangkari Peduli Galodo Sumbar—berinisiatif untuk membantu rekan-rekan polri dan masyarakat yang terdampak bencana alam banjir lahar dingin di Sumbar,” ujar Achmad Kartiko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan, bantuan kemanusian yang disalurkan tersebut berupa kebutuhan pokok, makanan, minuman, pakaian, selimut, handuk, sarung, perlengkapan ibadah, obat-obatan, dan kebutuhan bayi.

Abituren Akabri 1991 itu berharap, bantuan yang dikirimkan tersebut bermanfaat dan dapat mengurangi beban saudara-saudara kita baik anggota polri maupun masyarakat yang terdampak banjir lahar dingin Sumbar.

Sekadar informasi, bencana alam berupa banjir bandang yang disertai lahar dingin melanda sebagian wilayah di Sumatera Barat pada Sabtu, 11 Mei lalu.

Tingginya intensitas hujan menyebabkan sungai-sungai yang berhulu di Gunung Marapi meluap, sehingga terjadi banjir bandang lahar dingin di Tanah Datar, Agam, Padang Panjang, dan Padang Pariaman.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru