Ketua DPP PJHI Sekaligus Pimpinan Cagar Budaya Kraton Malowopati Hadiningrat Angkat Bicara Terkait Dugaan Penimbunan Limbah B3

- Team

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:43

40249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN,www.kriminal24.com-
Rahmat Muza’in selaku Ketua DPP Lembaga Pengawas Jalanya Hukum Internasional (PJHI) dan sekaligus Pimpinan Cagar Budaya Malowopati Hadiningrat di Kawasan Hutan BKPH Bluluk Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan,Rabu 15/05/2024)

menanggapi Pemberitaan dari beberapa Media Terkait Penimbunan Limbah B3 di Kawasan Wisata Cagar Budaya Malowopati Rahmat Muza’in yang lebih akrap di Panggil (Pak Bos) saat di wawancarai Awak Media menejelaskan bahwa terkait pemberitaan Limbah B3 yang berada di lingkungan cagar budaya yakni, bahwa pembangunan menggunakan matrial sesuai peruntukanya”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat jurnalis menanyakan mengapa ada tanah urukan yang di anggab limbah B3 yang di beritakan oleh beberapa media bahwa Cagar Budaya menimbun Limbah B3 di kawasan wisata miliknya,pemilik Cagar Budaya Malowopati ini mengatakan.

” Seperti pemberitaan dari beberapa media bahwa tempat saya ini beralih fungsi / menyimpan limbah B3, saya jadi bingung. Apa sih limbah B3 itu,yang saya rasakan meskipun barang itu ada di tempat wisata ini tidak ada pengaruh apa apa, baik H²O nya ataupun bahaya lingkungan hidup untuk tumbuhan sekitarnya.
Semua tanaman saya masih subur bahkan tambah subur biarpun terkena tanah urukan yang di anggab limbah B3,trus letak bahanya dimana.? ” ucapnya sambil tersenyum.

Lalu jurnalis menambahkan pertanyaannya kembali,” Bagaimana dengan isu bahwa Cagar Budaya ini mendapat suntikan dana dari Kalimantan, lalu dari mana dana itu berasal hingga mampu membuat Wisata begini bagus ?.

” Tolong di catat, Cagar Budaya Malowopati ini punya anggota dan tersebar di seantero Nusantara, mereka semua tidak pernah saya tarik. Biaya mendirikan bangunan ini saya dapat dari usaha Peternakan dan perikanan yang saya geluti selama ini yaa tidak langsung besar begini semua berproses,” ujarnya pemilik Malowopati ini kalem.

Kembali Jurnalis mengajukan pertanyaan, Apakah benar ada suntikan dana dari Pemerintah Kabupaten Lamongan ?

” Saya bekerjasama dengan KPH Mojokerto BKPH Bluluk dalam arti untuk menjaga kelestarian hutan lindung sebagai cagar budaya, saya bangun cagar budaya ini sesuai dengan peruntukannya tanpa merusak lingkungan sekitarnya, kita bangun pembangunan di sela sela pohon bukan menebang pohon. Untuk Pemerintah Kabupaten Lamongan, memang betul mereka berpartisipasi dengan memberikan suntikan vaksin tiap 6 bulan sekali gratis untuk ternak kambing di sini, yakni vaksin dari Dinas Peternakan Lamongan,” ujarnya kemudian sambil menyeruput kopi.

” Bangunan Cagar Budaya Malowopati tidak pernah menerima bantuan berupa uang dari manapun, karena saya pribadi ingin membantu menjaga Hutan Lindung agar tidak rusak dan dapat di gunakan sebagai destinasi wisata daerah, terutama Desa Bluluk. Pembukaan Cagar Budaya ini juga di resmikan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi lho,” sambil tersenyum penuh bangga.

” Jadi kepada semua rekan² media silahkan datang ke Cagar Budaya kami tidak menyimpan ataupun memakai bahan limbah untuk pembangunan di Cagar Budaya Malowopati ini,”pungkasnya (**)

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru