Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berhasil Bekuk Aksi Kelompok Gangster Yang Viral Melakukan Penyerangan Terhadap Karyawan SPBU di Klapanunggal Kabupaten Bogor

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:00

4079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Polsek Klapanunggal beserta Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar berhasil bekuk aksi Gerombolan gengster yang Viral Melakukan Penyerangan Terhadap Karyawan SPBU Diklapanunggal Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH,. SIK melakukan tindakan tegas dengan memerintahkan langsung kepada Kapolsek Klapanunggal beserta Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar terhadap pelaku penyerangan karyawan SPBU Klapanunggal Kabupaten Bogor, untuk menangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 29 April 2024 dimana terjadi penyerangan terhadap karyawan SPBU, yang mana modus dari para pelaku gengster tersebut adalah terjadi dimana adanya dua kelompok gengster yang telah melakukan perjanjian pertemuan dengan kedua gengster, Kemudian saat menunggu lawannya, karyawan SPBU menegur untuk pulang kerumah dan membubarkan salah satu kelompok gengster tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Kelompok gengster tersebut tidak menerima ditegur dan langsung melakukan penyerangan kepada karyawan SPBU sehingga hampir merenggut nyawa.

Dengan adanya kejadian tersebut telah diamankan dua orang pelaku yang berada di TKP dengan inisial AF berusia 17 tahun dan AIN berusia 22 tahun. Terdapat dua DPO dengan inisial B, dan Z

Kapolres Bogor Polda Jabar, AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., menegaskan untuk dua DPO tersebut segera melakukan penyerahan diri.

Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa melainkan kerusakan sebuah motor milik karyawan SPBU dan plang SPBU.

Adapun barang bukti yang diamankan ialah
Satu Bilah Celurit Berukuran 1,5m Meter,
Satu Buah Flashdisk, Rekaman CCTV SPBU,
Satu Buah Sweater Warna Hitam,Satu Buah Sweater Warna Hijau, Satu Buah Celana Warna Hitam,
Satu Buah Celana Warna Hijau serta
Satu Buah Handphone.

Pada kasus tersebut telah diamankan lima kawan pelaku yang berada dilokasi, sehingga total pelaku yang ditangkap berjumlah 7 orang. Namun, 5 orang tersebut masih didalami pemeriksaan, apakah dapat ditetapkan sebagai tersangka atau calon pelaku tindak pidana.

Atas dasar kejadian tersebut, diterapkan pasal 335 dan Undang Undang Darurat Tahun 1959. Satu pelaku diproses dengan Undang Undang Perlindungan Anak Diversi Sistem Peradilan Anak, dan satu pelaku ditahan selama 40 hari kedepan.

Kapolres menyatakan pelaku yang inisial AIN berperan membawa senjata tajam dan pelaku inisial AF berperan memvideokan kejadian tersebut dan saat ini proses hukum masih berjalan tingkat penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
HM Dadang Naser Bantah Soal Body Shaming
Bey Machmudin: Penerima Program PPKS Perkotaan Jangan Salah Sasaran
Pengurus PHDI Provinsi Jabar Masa Bhakti 2024-2029, Melaksanakan Upacara Mejaya-Jaya di Pura Agung Wira Loka Natha Cimahi
Lapas Kelas IIA Tangerang Bina Kepribadian Warga Binaan Dengan Berlatih Olah Vokal
Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Vina
Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Mendukung Penguatan Konsep Ekonomi Sirkular Dalam Menangani Permasalahan Sampah Di Indonesia
Sosialisasikan Perdamaian di Indonesia, Yayasan Prabu Foundation Gelar FGD

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:32

Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:02

Kapolsek Simpang Empat, Tinjau Panen Wortel Perdana Program Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:01

Polsek Barusjahe Gelar Safari Ramadhan dan Berbagi Takjil di Mesjid Al-Muktaqin

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:01

Ketua TP-PKK SUMUT Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting,Jadi Ketua TP-PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:10

Wakil Bupati Karo, Lakukan Kunjungan Kerja ke Sub.Terminal Agribisnis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:09

Bupati Karo, Gelar Ramah Tamah dan Berbuka Puasa Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karo

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:08

Kapolres Tanah Karo, Lanjutkan Berbagi, Bagikan Takjil di Depan Mapolres

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:07

Perkuat Sinergitas, Kapolres Tanah Karo, Berikan Kejutan Ulang Tahun, kepada Danyonif 125/SI’MBISA

Berita Terbaru