Dirresnarkoba Polda Aceh jadi Pemateri Rakor BNNP

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 8 Mei 2024 - 14:11

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen, menjadi salah satu materi pada rapat koordinasi (Rakor) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh yang digelar di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh, Rabu, 8 Mei 2024.

Shobarmen menyampaikan, rakor yang dipimpin Kepala BNNP Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah itu membahas tentang pemetaan program pemberdayaan masyarakat oleh BNN Provinsi Aceh dalam rangka mendukung Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ia menjelaskan, terkait P4GN masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, serta peredaran dan prekursor narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, serta peredaran dan prekursor narkotika yang diwujudkan dengan memberikan Informasi kepada polri atau BNN tentang adanya dugaan penyalahgunaan dan prekursor narkotika,” jelasnya.

Kata Shobarmen, dalam rapat itu dibahas juga pola penanganan narkotika dan pengungkapannya secara umum baik itu terkait supply reduction, demand reduction, maupun harm reduction.

Pembentukkan dan launching kampung bebas narkoba (KBN) juga menjadi pembahas, di mana program tersebut menjadi upaya pencegahan peredaran narkoba yang diwujudkan dengan pembentukan Satgas Preemtif, Satgas Preventif, dan Satgas Represif.

Terakhir, sambung Shobarmen, pembahasan terkait implementasi war on drugs dengan menerapkan tiga metode, yaitu soft power approach, hard power approach, dan smart power approach. (RED)

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru