PUSDA Apresiasi Penegakan Syariat di Banda Aceh

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:14

40206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Operasi penegakan syariat Islam yang semakin gencar dilakukan Pemko Banda Aceh melalui Satpol PP/WH mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Dalam bulan puasa sekalipun, semangat penegakan syariat di ibukota tak mengendur.

Salah satu apresiasi datang dari Pusat Studi Pemuda Aceh (Pusda). LSM bidang kepemudaan ini menilai, Pemko Banda Aceh di bawah komando Pj Wali Kota Amiruddin tetap memiliki komitmen yang kuat untuk mempertahankan Banda Aceh sebagai barometer penegakan syariat Islam di Aceh.

“Dari kacamata kami, walau pucuk pimpinan datang silih berganti, tapi semangat dan upaya penegakan syariat di Banda Aceh tetap terjaga. Kehadiran wilayatul hisbah juga kian dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ketua Pusda Heri Safrijal, Selasa, 26 Maret 2024 kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, operasi rutin yang dilakukan Satpol PP/WH mampu meminimalisir pelanggaran syariat seperti Khamar, Maisir, Khalwat, dan Ikhtilath. “Oleh sebab itu, kami mendukung WH untuk terus menggencarkan patroli ke lokasi-lokasi rawan maksiat hingga ke hotel-hotel seperti yang dilakukan selama ini.”

Di samping itu, Pusda juga mengapresiasi pembukaan layanan call center aduan pelanggaran syariat yang dibuka Satpol PP/WH di nomor 081219314001. “Karena memang dengan segala keterbatasannya, petugas tak dapat bekerja sendiri dan tak mungkin dapat menjangkau seluruh kawasan,” ujarnya.

Ia turut mendorong masyarakat kota agar dapat memanfaatkan layanan call center tersebut dengan optimal. “Dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga kota ini dari tindak jarimah yang dapat menodai Bumi Serambi Mekkah.”

“Mari bersama kita bergandengan tangan. Jangan beri ruang sedikitpun bagi pelanggaran syariat Islam di kota kita. Insyaallah dengan sinergitas pemerintah dan masyarakatnya, Banda Aceh akan tetap menjadi contoh dan barometer penegakan syariat,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

10. Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar Jadi Polemik, Dinas Sebut Masih Diteliti Tim Peneliti Kitab
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru