Antisipasi Narkoba dan Judi, Polsek Saribudolok Gandeng OKP

KRIMINAL24.COM

- Team

Minggu, 24 Maret 2024 - 13:14

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kapolsek Saribudolok AKP N Manurung bersama jajarannya mengajak seluruh masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Saribudolok untuk terus berada di garda terdepan untuk menolak keras praktik perjudian dan peredaran narkoba. Untuk itu, Kapolsek juga menggandeng Organisasi Kepemudaan (OKP) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Pematang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, untuk menjadi pelopor pencegahan narkoba dan judi.

AKP N Manurung mengatakan perlunya antisipasi awal peredaran narkoba dan perjudian harus dilakukan, maka dari itu pihaknya menggandeng OKP sebagai garda terdepan untuk memberikan informasi terkait gangguan Kamtibmas yang ada di lingkunganmasyarakat. “Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita melakukan cek sisir ke warung-warung yang ada di Nagori Bandar Saribu, Kecamatan Pamatang Silimahuta. Tujuannya adalah untuk meminimalisir peredaran narkoba dan perjudian yang kian marak,” kata Kapolsek, Minggu (24/03/2024) siang usai kegiatan cek sisir.

Ia menambahkan, perlunya kerjasama yang baik antar elemen masyarakat untuk mencegah aksi kriminalitas di tengah-tengah masyarakat agar terciptanya kondisi Kamtibmas. “Kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar menolak keras perjudian dan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. Kita juga tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas kepada siapapun yang melanggar hukum,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melakukan dialog dengan masyarakat, Kapolsek juga memberikan pencerahan hukum terkait penyalahgunaan narkoba dan perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Jelas disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dimana dijelaskan dalam pasa 111,112 atau 114 yang bahwa bandar atau orang yang sengaja menyimpan narkoba baik jenis tanaman ataupun bukan, akan dihukum minimal 4 tahun penjara. Dalam Undang-Undang Naroba ini jelas disebutkan bahwa hukuman yang diberikan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba adalah hukuman minimal. Selain itu untuk pelaku perjudian diancam dengan pasal.303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” katanya. (*)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Sigap! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan
Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Togel Di Silau Kahean
Bersama Forkopimda Kapolres Simalungun Pantau Kesiapan Operasi Ketupat Toba 2025, Pastikan Arus Mudik Lebaran Lancar
Polres Simalungun Bantah Oknum Polisi Siksa Pencuri Sawit, Sebut Tersangka Diam Saat Diperiksa dan Keluarga Paksa Keluar
IPDA Gagas: “Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!” Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung
Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat
Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 00:35

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Wujudkan Ketahanan Pangan Dengan Turun Langsung Bantu Petani

Sabtu, 19 April 2025 - 23:54

Koramil 1426-01/Polut Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Sabtu, 19 April 2025 - 00:37

Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi

Jumat, 18 April 2025 - 23:59

Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 22:17

Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 06:46

Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Rabu, 16 April 2025 - 23:42

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Bahu Jalan

Rabu, 16 April 2025 - 00:03

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Untuk Anak Sekolah

Berita Terbaru