LAPAS I MEDAN KANWIL KUMHAM SUMUT KINI MILIKI ALAT PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERACUN BERBAHAYA KLINIK

- Team

Kamis, 21 Maret 2024 - 01:15

40163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, kini memiliki alat untuk pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3) klinik Lapas.


Hal itu menyusul  diterimanya lemari pendingin (freezer) oleh Kepala Seksi Perawatan Narapidana Lapas Kelas I Medan Rudi Icuana Sembiring S.H.,M.H dari PT Sumatera Deli Lestari Indah melalui staff marketingnya M Taufik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Perawatan Narapidana Lapas Kelas I Medan Rudi Icuana Sembiring S.H.,M.H mengatakan freezer yang diterimanya itu bermerk GEA type AB-108-R dengan daya tampung berkapasitas seratus liter.

” Freezer ini nantinya digunakan untuk alat pendukung kegiatan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dari klinik, di lokasi tempat penyimpanan sementara limbah B3,” sebutnya.

Rudi Icuana Sembiring menambahkan, lemari pendingin itu dapat bermanfaat mengingat limbah B3 apabila tidak dilakukan pengelolaan yang benar dapat menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia, lingkungan hidup dan makhluk hidup lainnya.

Pemerintah juga sudah dengan jelas mengatur hal tersebut yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

“Kita berharap, alat ini dapat mendukung mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3, khususnya di lingkungan Lapas,” pungkasnya.

Penerimaan freezer itu berstatus kepemilikan yang berdasarkan ketentuan pada perjanjian kerjasama pengelolaan limbah B3 antara UPT Lapas I Medan (Klinik Lapas I Medan) dengan PT SDI dan PT Indostar Cargo, dengan Nomor 062/ PK/ KLPIM – SDLI- ISC/ X/ 2023.(red)

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru