Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Lhong Raya

- Team

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:11

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen menghadiri peluncuran Kampung Bebas Narkoba (KBN) Polresta Banda Aceh di Kantor Keuchik Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Kamis, 21 Maret 2024.

Shobarmen menyampaikan, bahwa saat ini sudah terbentuk enam KBN yang tersebar di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, yaitu di Desa Lampulo, Desa Rima Jeuneu, Desa Lampisang, Desa Durung, Desa Lambleut, dan Desa Lhong Raya.

“Alhamdulillah sudah ada enam KBN yang tersebar di Banda Aceh dan Aceh Besar. Bahkan, salah satu desa, yaitu Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, meraih juara I KBN se-Aceh dan juara II se-Indonesia. Ini merupakan prestasi baik KBN wilkum Polresta Banda Aceh di tingkat nasional,” kata Shobarmen, usai menghadiri acara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Shobarmen ikut menjelaskan, tujuan pembentukan KBN ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan dan terlibat dalam jaringan narkoba.

“Tujuan pembentukan KBN ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat narkoba. Nantinya, direncanakan pada setiap kecamatan di wilkum polresta akan dibentuk satu KBN,” ujarnya.

Pembentukan setiap kecamatan satu Kampung Bebas Narkoba (KBN) itu adalah ide dari Kapolresta Banda aceh Kombes Fahmi Ramli, sebagai upaya preventif terhadap penyalahgunaan narkotika.

Di samping itu, Shobarmen juga menyampaikan, selain KBN pihaknya juga telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif yang diharapkan dapat berperan dan berkontribusi dalam mencegah tindak pidana narkotika. (HS)

Berita Terkait

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru