Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh (KPMA)

- Team

Rabu, 6 Maret 2024 - 06:28

40153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | 06 Maret 2024 – Kami Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh melakukan aksi di depan kantor kemenkumham Aceh, dalam aksi ini kami ingin warga Bangladesh yang berada dalam kawasan Banda Aceh segera di deportasi oleh pihak imigrasi Banda Aceh.

Ada beberapa warga Bangladesh yang diduga masih berada di Banda Aceh, pihak imigrasi Banda Aceh belum deportasi warga Bangladesh yang ada di Banda Aceh, maka dengan itu kami tegaskan untuk segera deportasi warga Bangladesh yang ada di Banda Aceh,

Sebelumnya ada warga Bangladesh yang turun di Aceh Timur tercatat 26 orang, pihak pemerintah Aceh Timur sudah deportasi warga Bangladesh yang turun di Aceh Timur, sedangkan di Banda Aceh 2 orang warga Bangladesh belum di deportasi sampai sekarang, ini menjadi kecurigaan bagi masyarakat Aceh yang pernah mengusir paksa warga Bangladesh tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan itu kami dari koalisi pemuda mahasiswa Aceh terus pantau dan ikuti dalam penanganan warga Bangladesh yang ada di Banda Aceh. Apabila tidak diindahkan kami tetap turun untuk mendesak kemenkumham Aceh.

Kami Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh juga mendesak kemenkumham Aceh untuk mencopot kepala imigrasi Banda Aceh, karna pihak imigrasi Banda Aceh tidak mampu dalam menangani deportasi warga Bangladesh, dalam Minggu ini apabila tidak ada kejelasan dari kemenkumham Aceh kami dari KPMA turun kembali dan saya pastikan massa menghujani kemenkumham Aceh.

Koordinator lapangan
Marisi Saputra

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru