Kelompok Cipayung Akan Gelar Aksi Demo di Mapolda Sumut,Terkait Kasus Yang Menjerat Kapolres Labuhanbatu

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:31

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Massa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Labuhanbatu akan menggelar Aksi Demo pada Kamis 7 Maret 2024 hingga Jum’at 8 Maret 2024, sekira pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, dengan Nomor Surat 001 / Eks, Cipayung Labuhanbatu/ III / 2024, aksi tersebut akan dilakukan di Mapolda Sumatera Utara, dengan jumlah peserta aksi kurang lebih sebanyak 100 orang Mahasiswa.

Ketua DPC GMNI Labuhanbatu Hamdani Hasibuan, mengatakan Kegiatan aksi tersebut dilaksanakan secara bersama- sama dengan teman – teman BPC GMKI Rantauprapat dan PC PMII Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita hanya bertujuan mempertanyakkan sampai mana tahapan proses hukum di Polda Sumatera Utara, Ya kalau ada perdamaian para pihak, kiranya publik juga mengetahui dan adanya permintaan maaf secara umum kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu yang disebut sebagai terduga pelaku”, ucapnya.

Diketahui juga salah satu poin yang akan menjadi tuntutan peserta aksi Cipayung Labuhanbatu adalah terkait dugaan maraknya judi 303 Toto Gelap (Togel), Narkoba yang berada di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu yang sudah sangat merajalela dan membuat resah masyarakat.

“Iya kami menduga maraknya judi Togel (Toto Gelap) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, apalagi hal tersebut sebagai pemicu dugaan terjadinya pemukulan tersebut sehingga dapat menimbulkan paradigma negative ditengah – tengah masyarakat, sehingga sepatutnya kami duga maraknya konsorsium 303 di Sumatera Utara”, ujarnya.

Adapun beberapa poin tuntutan Cipayung Labuhanbatu yang akan disampaikan pada saat proses aksi adalah :

1. Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu (Bapak AKBP Bernhard Malau) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Sesuai Pasal 16 ayat 1 huruf F undang undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

2. Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar merekomendasikan Kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mencopot kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu (Bapak AKBP Bernhard Malau) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan karena mempermalukan dan mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia

3. Mendesak Dir propam Polda Sumatera Utara untuk tetap melakukan sidang kode etik Kepolisian terhadap Kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu karena melanggar kewajiban, larangan Kepolisian Republik Indonesia sesuai pasal 3,4,5 dan 6 peraturan pemerintah nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

4. Apabila Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara tidak mampu menyelesaikan persoalan ini maka segera mengundurkan diri dari jabatannya, dan apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri Jakarta.

5. Meminta Kapolda untuk merekomendasi pencopotan Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu karena kami menduga menghalang – halangi mahasiswa dan masyarakat dalam kebebasan berpendapat di muka umum.

6. Adapun tuntutan lainnya akan kami sampaikan pada saat aksi berlangsung.

“Tujuan dari aksi ini, kami ingin menyampaikan aspirasi kami kepada para penegak hukum terkhusus kepada Polda Sumut atas beredarnya berita viral di medsos dan media elektronik, yaitu atas kinerja Oknum Kapolres Labuhanbatu beserta Jajarannya yang dianggap tidak mampu sebagai pengayom di tengah-tengah masyarakat Labuhanbatu”, kata salah satu mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya. (Red/Tim)

Berita Terkait

Dewan Pimpinan Harian KPK PEPANRI Minta Kepada Inspektorat:Kadis PU PR Labuhan Batu Diperiksa, Diduga Proyek Amburadul
Dugaan Pelanggaran Izin: Gemlab Raya Soroti Aktivitas Truk CPO PT PMKS Indo Sepadan Jaya di Labuhanbatu
Wakadev Intelijen Investigasi Negara Siap Dampingi Masyarakat Adukan Ke Propam Mabes Polri Terkait Penangkapan Erianto Gurning
Diduga Kapolres Labuhanbatu Aniaya Wartawan, Diminta Kapolri dan Kapolda Sumut Ambil Tindakan

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 19:07

Permintaan Terdakwa Untuk Menahan Saksi Dinilai Ngawur

Senin, 17 Maret 2025 - 17:29

PT Jui Shin Indonesia Terduga Korban Mafia, Bangun Jalan 90 Jt, Masyarakat Gambus Laut Di Santuni,Eh Acai Malah Portal Jalan..!!

Senin, 17 Maret 2025 - 15:33

Empat Saksi Menerangkan Tak Mengetahui Ada Kecelakaan

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:00

Pangdam I/BB Terima Audiensi Kepala BI Sumut, Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:07

Yonif 125/SI’MBISA, Berhasil Meraih Prestasi Menjadi Satgas Pamtas TNI-AD Terbaik, Sektor Papua Selatan Tahun 2023-2024

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:17

Ketua PWI Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Pemred Koran Mimbar Umum

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Aksi Demo di DPRD Sumut Tuntut ‘Nina Wati’ Agar Kembalikan Uang Hasil Penipuan Masuk TNI AD RINDAM

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:09

Ketua DPW Asosiasi PJK3 Riksa Uji (PPJK3 RUI) Sumatera Utara, Jannes Periadi Perangin-angin Menghadiri Peringatan Bulan K3 Sumut Tahun 2025.

Berita Terbaru