Polres Tanah Karo Berikan Pengawalan Hasil Rekapitulasi Rapat Pleno Pemilu 2024 ke KPU Provinsi Sumatera Utara

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 29 Februari 2024 - 13:51

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Pasca Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Karo, yang baru saja selesai dini hari tadi, Kamis(29/02/2024) pukul 02.40 WIB, jajaran Polres Tanah Karo terus stand by memberikan pengamanan di objek.

Selesainya Rapat Pleno dini hari tadi, siang tadi pukul 14.35 WIB, Polres Tanah Karo melaksanakan persiapan untuk pengawalan hasil rekapitulasi rapat pleno Kabupaten Karo untuk dikawal menuju KPU Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Samapta, yang mengkoordinir pengawalan, mengatakan, pihaknya, selaku Satgas Preventif OMB, tetap stand by sejak pembukaan Sidang Pleno, untuk memberikan pengamanan demi kelancaran jalannya proses demokrasi pemilu 2024 di Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita akan mengawal KPUD Karo untuk pendistribusian hasil rekapitulasi rapat pleno ke KPU Provinsi Sumatera Utara,” Kata Kasat Samapta.

Sebelum pengawalan, demi kelancaran selama perjalanan, Ketua KPU Karo Rendra Gaulle Ginting yang juga turut dalam pendistribusian tersebut, memimpin doa atas terselenggaranya pemilu 2024 di Kabupaten Karo agar dapat terus berjalan lancar hingga selesai.

Dalam pengawalan tersebut, Polres Tanah Karo mengawal 3 unit Mobil KPUD Karo dengan ketat menggunakan pengawalan dari mobil dinas Sat Samapta Polres Tanah Karo.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru