Teka Teki Pembangunan Ipal di Jalan Srikandi, Rumah Warga Rusak, Siapakah Bertanggungjawab….?

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 20 Desember 2023 - 17:22

40201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU — Kurang lebih 4 tahun silam saat pembangunan Ipal yang berada dijalan Srikandi RT/RW 02/08 ( perumahan Wadya Graha 2) Kelurahan Delima Kecamatan Binawidya kota Pekanbaru Riau jadi sorotan media. Informasi yang didapatkan awak media berawal dari salah satu warga sekitar yang bernama Heri Afni , senin18/12/2023 saat disambangi awak media kerumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan suara lemas Heri Afni menuturkan ” Dari awal pembangunan Ipal yang berada persis di samping rumah saya tadinya saya tidak pernah memberikan izin atau persetujuan tertulis atau bentuk apapun dengan berdirinya Ipal disebelah rumah saya, baik saya dan istri saya tidak pernah dimintai tanda tangan atau persetujuan apapun.

” Proses awal pembangunan Ipal tersebut, saya dan istri sudah sampaikan kepada pihak yang mengerjakan bahwa dinding rumah saya banyak yang retak-retak dampak dari pembangunan Ipal tersebut, namun sampai hari ini tidak satupun yang mau perduli dengan kami, baik ketua pelaksana pembangunan Ipal, pihak kontraktor maupun pihak PUPR Pekanbaru tidak perduli dengan keluhan kami selama ini. Bahkan proses pertemuan mediasi pernah dilakukan namun sampai hari ini tidak ada realisasi perbaikan atas rumah saya yang rusak parah , tegas Heri Afni.

” Lanjut Heri Afni ” lebih parahnya lagi sekarang ini, kondisi Ipal yang berada persis di samping rumah saya pernah mengalami kebocoran hingga menguap kotoran manusia disekitar Ipal tersebut. Yah ..intinya kalau musim hujan isi dari tabung Ipal menguap sampai keluar hingga mengeluarkan aroma bau busuk yang menyengat.

Awalnya saya dan beberapa warga sekitar dekat Ipal, termakan janji- janji palsu yang disampaikan ketua pembangunan Ipal, dalam penyampaian ketua Ipal terdahulu, keberadaan Ipal tidak akan pernah merugikan masyarakat bahkan Ipal bisa di proses menjadi air bersih yang dapat di konsumsi langsung , tegas Heri Afni.

Heri Afni berharap kepada bapak Walikota Pekanbaru untuk sudilah kiranya datang meninjau Ipal tersebut dan melihat kondisi rumah saya yang sudah rusak parah. Pak Walikota yang kami hormati, bukan rumah saya saja yang mengalami kerusakan, yang sangat mirip kami rasakan saat ini adalah kondisi Ipal tidak berfungsi dan bahkan ada yang bocor sehingga menimbulkan aroma bau busuk yang menyengat yang kami hirup selama ini.

Harapan kami masyarakat sekitar yang terdampak akan kondisi keberadaan Ipal tersebut menjadi prioritas bagi bapak Walikota Pekanbaru, ” kami masyarakat bapak …mohon kami diberikan perlindungan pak dengan kerusakan rumah kami dan bau busuk selama ini , ungkap Heri Afni kepada beberapa awak media.

Liputan Tim.

Berita Terkait

SMA Negeri Plus Provinsi Riau Tempuh Jalur Klarifikasi, Media Diminta Tak Sebar Berita Sepihak
Dinas Pendidikan Provinsi Riau Bersama SMA Negeri Plus Gelar Pembersihan Lingkungan Demi Cegah Penyakit
TNI-Polri di Riau Gelar Patroli dan Bakti Sosial Bersama, Wujudkan Sinergitas dan Soliditas Antar Instansi
LHMB Konsolidasi Kekuatan, Seluruh Panglima Muda Dikerahkan untuk Apel Akbar di Pekanbaru
Menggugah Rasa Kebangsaan, Polda Riau Gelar Lomba Cipta dan Baca Puisi yang Puncaknya Berlangsung di Rumah Singgah Tuan Kadi
Penguatan Penyidikan Berbasis Ilmiah, Puslabfor Polri Supervisi Layanan Forensik di Wilayah Hukum Polda Riau
BEM Se-Riau Tolak Kedatangan Adian Napitupulu yang Dinilai Ganggu Upaya Pemulihan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo
Negara Ambil Alih 1 Juta Hektare Kawasan Hutan: Dari Eksekusi PT Torganda Hingga Polemik Penyerahan Lahan ke Agrinas Palma

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27