Kapal Tanpa Nama Masuk Perairan Tanjung Balai Dikejar Tim Patroli Sat Polairud Polres Tanjung Balai

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 20 Desember 2023 - 09:06

40228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, Kriminal 24 com.
Untuk mencegah kapal membawa PMI ilegal, barang ilegal, ball press, narkoba atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai, Sat Polairud laksanakan patroli perairan. Kegiatan patroli perairan dilaksanakan pada hari Senin (18/12/23) sejak pukul 20.00 Wib hingga Selasa (19/12/23) pukul 01.15 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Plt. Kasat Polairud Iptu. M Tanjung SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, “Untuk menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli.

“Patroli ini dilaksanakan bertujuan untuk mencegah masuknya barang ilegal, narkoba, ball press, mencegah TPPO dan barang yang dilarang keluar/masuk melalui wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertugas pada hari tersebut team regu I di pimpin AIPTU SARIANTO dan BRIPKA A.S. DAMANIK dengan menggunakan Kapal Patroli II 1014 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai sekira pukul 01.15 WIB di posisi/koordinat :
N 2° 59′ 17.6172″
E 99° 50′ 40.3332”

“Personil melakukan pengejaran terhadap kapal yang masuk dari laut menuju perairan Tanjungbalai, setelah beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan.

Selanjutnya, Dilakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar berisi fiber ikan dinakhodai SUMAN dengan tiga orang ABK, tidak ditemukan barang ilegal atau yang melanggar hukum

Kemudian kepada nakhoda diberi himbauan agar segera mengurus dokumen kapalnya, agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut, agar membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal. “Pungkas PLT Kasat.

( Bangunta Sembiring )
Kaparwil Sumut.

Berita Terkait

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan
Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi Terkait Barang Bukti
Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu
Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!
DPC HNSI Kota Tanjung Balai Gelar Deklarasi Dukung Pilkada Damai 2024
Lapas Tanjungbalai Asahan Gandeng Ypkn Adakan Sosialisasi Pencegahan Kanker Dan Tumor
Pangdam I/BB Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang dan IPAL Kota Pekanbaru

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru