Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 17 November 2023 - 17:55

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Satreskrim Polres Gayo Lues Polda Aceh bekerja sama dengan Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan mensosialisasikan pencegahan perburuan terhadap satwa liar yang dilindungi di Aula Polres Gayo Lues, Rabu, 15 November 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan agar masyarakat tidak menyalahgunakan senapan angin dalam melakukan perburuan terhadap hewan, terlebih satwa liar yang dilindungi.

Sosialisasi itu dibuka oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, serta dihadiri seluruh Bhabinkamtibmas dan Pengulu—kepala desa—se-Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sosialisasi ini lebih ke pencegahan penyalahgunaan senapan angin dalam memburu satwa liar yang dilindungi. Makanya, seluruh bhabin dan pengulu hadir dalam kegiatan itu,” kata Joko, dalam rilisnya, Jumat, 17 November 2023.

Sosialisasi itu diisi oleh Kasatreskrim Iptu M. Abidinsyah. Dalam materinya turut diberikan penjelasan mendalam tentang pencegahan penyalahgunaan senapan angin serta upaya perlindungan terhadap satwa liar dilindungi.

Joko berharap, melalui kegiatan tersebut seluruh personel Bhabinkamtibmas dan Pengulu di Kabupaten Gayo Lues dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan keanekaragaman hayati.

“Polres Gayo Lues dan Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh bersatu dalam upaya untuk melindungi alam dan satwa liar dari ancaman yang dapat merugikan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan,” pungkas Joko. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru