Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Ikuti Konsolidasi Kebijakan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

- Team

Kamis, 9 November 2023 - 14:59

40242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parapat

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Kanwil Kemenkunham Sumut, mengikuti Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kabupaten Tanggap Ancaman narkoba pada Sektor Kelembagaan yang dilaksanakan BNNK Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan yang berlangsung di Grand Tamaro Parapat ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar diwakili Ka KPLP Ucok Sinabang bersama beberapa stafnya, Kamis (09/11/2023).

Kepala BNNK Simalungun dalam kesempatan itu menyambut hangat kehadiran para peserta kegiatan dan berpesan agar dapat bersama-sama memberantas dan mencegah penyebaran narkotika dengan regulasi yang sudah diterapkan pada setiap instansi masing-masing.

Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai peringatan bahwasanya peredaran dan penggunaan narkotika haruslah di berantas sampai ke lapisan masyarakat.

“Selain adanya Instansi Instansi yang berupaya untuk memberantas narkoba, peran aktif dari masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk bersinergi dan bekerjasama dalam membrantas peredaran narkotika secara efektif dan cepat, ” tandasnya. (AVID/r)

Berita Terkait

Nama Nisa Mencuat! Diduga Pemasok Sabu dan Ekstasi di Studio 21 Siantar, DPP KOMPI B: Tolong APH Tindak Tegas!
Diduga Bandar Narkoba UH Kembali Beroperasi Polisi Setengah Hati Berantas Narkoba
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024
Bertahun-tahun Berkuasa, Bandar Narkoba UH di Siantar Tak Tersentuh Hukum, Warga Resah
DPD BKPRMI Kota Pematang Siantar H.Faidil Siregar S.Ag Minta Kapolri Brastas Sabu Sabu di Bangsal Dan Bajigur Resahkan Masyarakat
Terkesan Kebal Hukum MITUN Seorang  Pendeta Umat Hindu Dikota Pematang Siantar , Polisi Tidak Berani Menahan MITUN Karena Berkas Dari Jaksa Penuntut Umum Sudah  Dua Kali  P 19 !!!  Ada Apa  Dengan Dengan Jaksa Penuntut Umum Ini ???
Agak Lain Pendeta Kuil Kota Pematang Siantar ini ??? Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum Sampai Hari Ini Belum Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru