Ketua Korwil Bengkalis Kecam tindakan Pelecehan terhadap Wartawan

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 8 November 2023 - 03:20

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis Riau |  Ketua Korwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Bengkalis Abdul Hamid mengecam ancaman dan pelecehan yang dilakukan oknum berinisial H P terhadap wartawan yang meliput penyerobotan lahan warga yang terletak di Desa sebangar kecamatan Batinsolapan kabupaten Bengkalis.Pelaku pengancaman dan penghinaan diminta ditindak tegas.

“Kami mengecam keras oknum yang mengintimidasi wartawan karena profesi wartawan di lindungi oleh Undang-undang, dan kami mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku dan mengadili hingga ke pengadilan,” ungkap Ketua Korwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Bengkalis Abdul Hamid, Selasa,7/11/2023.

Diketahui, sebelumnya Lasriana sinaga sebagai Kabiro Bengkalis Media Online Lensariaunews.com meliput berita adanya penyerobotan lahan warga yang terletak di Desa Sebangar Kecamatan Batinsolapan Kabupaten Bengkalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman dan penghinaan yang di lakukan oleh oknum berinisial H P tersebut terhadap Lasriana sinaga.” Saya selalu di teror lewat handphone, yang mana ia sampaikan bahwasan nya saya wartawan tidak benar ,dan saya di tuduh mempropagandakan kantor camat batinsolapan tanpa bukti, serta melecehkan dan mencemarkan nama baik saya ,saya dituduh manusia tidak beres,pengancaman ini terus berlangsung sampai saat ini ,”ungkap Lasriana sinaga dengan wajah sedih dan takut.

Abdul Hamid mengimbau semua pihak agar tidak melakukan intimidasi terhadap jurnalis saat melakukan peliputan. Sebab, kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Pers, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999.

Terkait adanya pengancaman dan penghinaan yang di lakukan oknum berinisial H P terhadap Lasriana Sinaga wartawan Media Online Lensariaunews.com saat melaksanakan tugas kita sudah berkoordinasi dengan pihak penegak Hukum Polsek Mandau, Polres Bengkalis agar pelaku segara di proses.

“Kami minta agar semua pihak untuk ikut menjaga kebebasan Pers,” tegasnya.

Jurnalis bertugas dilindungi undang undang Pers 40 tahun 1999 , siapapun yang menghalang halangi tugas Jurnalis apalagi sampai menghina dan mengancam akan didenda 500 juta dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku ingatlah Hukum adalah Panglima tertinggi, pungkas Abdul Hamid

(Eric_FPII )

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru