Jumat Curhat Bersama Masyarakat Sialang Jaya, Kapolres Rohul Tegaskan: Stop Pembakaran Lahan

- Team

Jumat, 27 Oktober 2023 - 16:12

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Dalam mewujudkan Polri Presisi, Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Masyarakat Dusun Sei Bungo Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah, Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 09.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag SDM AKP S Sinaga, Kasat Samapta AKP Hermawan, Kapolsek Rambah Iptu Suheri Sitorus SH, Sekcam Rambah Mustafa Kamal, Pj Kades Sialang Jaya M Taufik, Kepala Sekolah SD N 016 Rambah Mukhlis, S Pd, Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Dusun Sei Bungo Desa Sialang Jaya

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH menyampaikan kepada Masyarakat agar tidak membuka dengan cara membakar karena banyak dampak negatifnya untuk Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Efek dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Negara kita adalah asap tersebut sampai ke Negara tetangga yang tentunya bisa menghambat perekonomian dalam Negri dan terganggunya penerbangan Pesawat dalam Negri maupun Luar Negeri,” katanya.

“Mari kita jaga kesatuan dan persatuan dalam rangka menyambut pemilu dan Pilpres 2024 serta menjaga situasi yang aman dan kondusif,” tuturnya

“Jadilah Polisi bagi diri sendiri dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif karena tanpa bantuan unsur Elemen Masyarakat dan para Tokoh-tokoh, kami Polri tidak ada apa-apanya,” sebut AKBP Budi.

“Rasio perbandingan Polri dengan jumlah penduduk Rambah sangat jauh, maka dari itu kami sangat-sangat membutuhkan kerja samanya dalam rangka Harkamtibmas,” imbuh Budi.

Masih, Kapolres menjelaskan, dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, Masyarakat menyampaikan persoalan, Berapa luasan lahan yang boleh dibakar atau yang direlokasi pada saat Warga ingin membuka Kebun.

“Bagaimana solusi dengan maraknya pencurian Sawit dengan penerapan Tipiring,” katanya.

Terkait membakar lahan, Kapolres Rohul menyampaikan tidak ada toleransinya karena dalam aturan Undang- Undangnya barang Siapa yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan

“Maka dapat dipidana dengan Kurungan 10 Tahun, denda 10 Milyar, maka sebaiknya Stop membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.

“Untuk masalah pencurian Sawit yang kerugiannya di bawah 2,5 juta itu masuk Pidana, tetapi proses hukumnya Tipiring yang prosesnya langsung disidangkan,” paparnya.

“Akan tetapi sebaiknya diselesaikan di tingkat bawah dengan memanfaatkan 3 pilar yaitu Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mencari solusi (Problem Solving) buat suatu perjanjian antara kedua belah pihak yang mengingat tentunya didukung oleh semua pihak dan para Tokoh,” sebutnya.

“Agar para Oknum Masyarakat yang melakukan pencurian tersebut tidak akan melakukan perbuatan pencurian dengan kesepakatan tersebut akan membuat Efek jera,” tuturnya.

Kapolres Rohul menambahkan, kegiatan Jumat Curhat dalam meningkatkan silaturahmi antara Polri dengan Masyarakat adalah menampung dan mendengar keluhan di Tengah Warga dengan tujuan, guna meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri (Publick Trust)

“Kegiatan Jumat Curhat merupakan Upaya untuk meningkatkan  silaturahmi antara pihak Polri dengan Masyarakat Rambah, kemudian menampung segala aspirasi serta keluhan Masyarakat, terutama yang berkaitan dengan aduan dan gangguan kamtibmas agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

“Masyarakat sangat mengapresiasi program Jumat Curhat dari Polres Rohul, sangat berguna bagi Masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung dan bertatap muka, sehingga
terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Rohul,” tutup AKBP Budi.

Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.

(HPR)

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru