Jumat Curhat Bersama Masyarakat Sialang Jaya, Kapolres Rohul Tegaskan: Stop Pembakaran Lahan

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 27 Oktober 2023 - 16:12

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Dalam mewujudkan Polri Presisi, Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Masyarakat Dusun Sei Bungo Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah, Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 09.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag SDM AKP S Sinaga, Kasat Samapta AKP Hermawan, Kapolsek Rambah Iptu Suheri Sitorus SH, Sekcam Rambah Mustafa Kamal, Pj Kades Sialang Jaya M Taufik, Kepala Sekolah SD N 016 Rambah Mukhlis, S Pd, Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Dusun Sei Bungo Desa Sialang Jaya

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH menyampaikan kepada Masyarakat agar tidak membuka dengan cara membakar karena banyak dampak negatifnya untuk Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Efek dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Negara kita adalah asap tersebut sampai ke Negara tetangga yang tentunya bisa menghambat perekonomian dalam Negri dan terganggunya penerbangan Pesawat dalam Negri maupun Luar Negeri,” katanya.

“Mari kita jaga kesatuan dan persatuan dalam rangka menyambut pemilu dan Pilpres 2024 serta menjaga situasi yang aman dan kondusif,” tuturnya

“Jadilah Polisi bagi diri sendiri dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif karena tanpa bantuan unsur Elemen Masyarakat dan para Tokoh-tokoh, kami Polri tidak ada apa-apanya,” sebut AKBP Budi.

“Rasio perbandingan Polri dengan jumlah penduduk Rambah sangat jauh, maka dari itu kami sangat-sangat membutuhkan kerja samanya dalam rangka Harkamtibmas,” imbuh Budi.

Masih, Kapolres menjelaskan, dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, Masyarakat menyampaikan persoalan, Berapa luasan lahan yang boleh dibakar atau yang direlokasi pada saat Warga ingin membuka Kebun.

“Bagaimana solusi dengan maraknya pencurian Sawit dengan penerapan Tipiring,” katanya.

Terkait membakar lahan, Kapolres Rohul menyampaikan tidak ada toleransinya karena dalam aturan Undang- Undangnya barang Siapa yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan

“Maka dapat dipidana dengan Kurungan 10 Tahun, denda 10 Milyar, maka sebaiknya Stop membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.

“Untuk masalah pencurian Sawit yang kerugiannya di bawah 2,5 juta itu masuk Pidana, tetapi proses hukumnya Tipiring yang prosesnya langsung disidangkan,” paparnya.

“Akan tetapi sebaiknya diselesaikan di tingkat bawah dengan memanfaatkan 3 pilar yaitu Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mencari solusi (Problem Solving) buat suatu perjanjian antara kedua belah pihak yang mengingat tentunya didukung oleh semua pihak dan para Tokoh,” sebutnya.

“Agar para Oknum Masyarakat yang melakukan pencurian tersebut tidak akan melakukan perbuatan pencurian dengan kesepakatan tersebut akan membuat Efek jera,” tuturnya.

Kapolres Rohul menambahkan, kegiatan Jumat Curhat dalam meningkatkan silaturahmi antara Polri dengan Masyarakat adalah menampung dan mendengar keluhan di Tengah Warga dengan tujuan, guna meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri (Publick Trust)

“Kegiatan Jumat Curhat merupakan Upaya untuk meningkatkan  silaturahmi antara pihak Polri dengan Masyarakat Rambah, kemudian menampung segala aspirasi serta keluhan Masyarakat, terutama yang berkaitan dengan aduan dan gangguan kamtibmas agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

“Masyarakat sangat mengapresiasi program Jumat Curhat dari Polres Rohul, sangat berguna bagi Masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung dan bertatap muka, sehingga
terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Rohul,” tutup AKBP Budi.

Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.

(HPR)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru