1 Bulan Lebih Buronan Polisi, Akhirnya AM Ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 13:25

40251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal di Masjid Taqwa Kota Blangkejeren Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Jum’at (20/10/2023) malam.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidin Syah, S.H menjelaskan pelaku pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal berinisial AM, 18, Pelajar/Mahasiswa, Singah Mulo, Putri Betung, Gayo Lues, dilakukan terhadap terduga di Desa Mangga Dua Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara, tandasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan telah di amankan 1 (satu) orang sebagai tersangka kasus pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal Masjid Taqwa di Kota Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Jelas Kasatreskrim.

IPTU M. Abidin Syah menerangkan tentang Kronologi tindak pidana pencurian Kotak Amal dan Sepeda Motor terjadi pada hari Minggu tanggal 03 september 2023 sekitar pukul 18:30 wib Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues menerima laporan dari Piket Satreskrim menerima laporan masyarakat yang telah kehilangan Sepeda Motor jenis ADV 160 di Dusun Bemung Desa Bustanussalam Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues kemudian Tim Resmob mengumpulkan bahan keterangan dan berkoordinasi dengan Personel Polsubsektor Rumah Bundar dan mengetahui yang diduga sebagai pelaku sedang berada di Kutacane Kab. Aceh Tenggara, Tim Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk melakukan penangkapan terhadap AM yang diduga pelaku Curanmor dan Pencurian Kotak Amal Masjid Taqwa Kota Blangkejeren Gayo Lues, sesampainya di Aceh Tenggara Tim Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar langsung mengecek di kos-kosan yang berada di Desa Mangga Dua Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara namun Tim Resmob tidak menemui AM di kos-kosannya lalu Tim Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat bawasannya AM sedang duduk di cafe yang berada tidak jauh dari kos-kosan AM lalu Tim Resmob langsung mengecek di cafe tersebut kemudian Tim Resmob melihat AM sedang duduk minum bersama teman wanitanya kemudian langsung Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap AM, setelah dilakukan interogasi terhadap AM, ditemukan Sepeda Motor jenis ADV 160 tersebut di parkirkan oleh AM didepan cafe dan AM pun mengakui perbuatannya telah mengambil Sepeda Motor Jenis ADP 160 dan melakukan pencurian Kotak Amal di Masjid Taqwa Kota Blangkejeren selanjutnya Tim Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar mambawa AM Ke Polres Gayo Lues untuk di ambil keterangan lebih lanjut, terang Kasatreskrim.

Selain melakukan pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal di Masjid Taqwa Pelaku AM juga mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian Kotak Amal yang pertama di Masjid Muhajirin Kampung Jawa namun ketahuan oleh masyarakat kemudian di kembalikan dan melakukan pencurian HP di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues, tambahnya. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru