1 Bulan Lebih Buronan Polisi, Akhirnya AM Ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 13:25

40231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal di Masjid Taqwa Kota Blangkejeren Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Jum’at (20/10/2023) malam.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidin Syah, S.H menjelaskan pelaku pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal berinisial AM, 18, Pelajar/Mahasiswa, Singah Mulo, Putri Betung, Gayo Lues, dilakukan terhadap terduga di Desa Mangga Dua Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara, tandasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan telah di amankan 1 (satu) orang sebagai tersangka kasus pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal Masjid Taqwa di Kota Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Jelas Kasatreskrim.

IPTU M. Abidin Syah menerangkan tentang Kronologi tindak pidana pencurian Kotak Amal dan Sepeda Motor terjadi pada hari Minggu tanggal 03 september 2023 sekitar pukul 18:30 wib Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues menerima laporan dari Piket Satreskrim menerima laporan masyarakat yang telah kehilangan Sepeda Motor jenis ADV 160 di Dusun Bemung Desa Bustanussalam Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues kemudian Tim Resmob mengumpulkan bahan keterangan dan berkoordinasi dengan Personel Polsubsektor Rumah Bundar dan mengetahui yang diduga sebagai pelaku sedang berada di Kutacane Kab. Aceh Tenggara, Tim Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk melakukan penangkapan terhadap AM yang diduga pelaku Curanmor dan Pencurian Kotak Amal Masjid Taqwa Kota Blangkejeren Gayo Lues, sesampainya di Aceh Tenggara Tim Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar langsung mengecek di kos-kosan yang berada di Desa Mangga Dua Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara namun Tim Resmob tidak menemui AM di kos-kosannya lalu Tim Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat bawasannya AM sedang duduk di cafe yang berada tidak jauh dari kos-kosan AM lalu Tim Resmob langsung mengecek di cafe tersebut kemudian Tim Resmob melihat AM sedang duduk minum bersama teman wanitanya kemudian langsung Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap AM, setelah dilakukan interogasi terhadap AM, ditemukan Sepeda Motor jenis ADV 160 tersebut di parkirkan oleh AM didepan cafe dan AM pun mengakui perbuatannya telah mengambil Sepeda Motor Jenis ADP 160 dan melakukan pencurian Kotak Amal di Masjid Taqwa Kota Blangkejeren selanjutnya Tim Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar mambawa AM Ke Polres Gayo Lues untuk di ambil keterangan lebih lanjut, terang Kasatreskrim.

Selain melakukan pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal di Masjid Taqwa Pelaku AM juga mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian Kotak Amal yang pertama di Masjid Muhajirin Kampung Jawa namun ketahuan oleh masyarakat kemudian di kembalikan dan melakukan pencurian HP di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues, tambahnya. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa
PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru