Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan 1 Orang Pelaku Pencurian Handphone

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:23

40309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Tersangka Pencurian Handphone Jenis Vivo 5GB, bertempat di Desa Bener Kec. Kutapanjang Kab. Gayo Lues, Selasa (17/10/2023) malam.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidin Syah menjelaskan Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues telah melakukan penangkapan terhadap SB,28, Petani, Bener, Kutapanjang, Gayo Lues, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan kata Kasatreskrim pada hari selasa tanggal 18 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB Unit Resmob Polres Gayo Lues menerima laporan dari piket Satreskrim bahwa ada laporan masyarakat yang telah kemalingan kehilangan handpone jenis Vivo 5G dilokasi kerja bangunan di Masjid Desa Rema Bar Kec. Kutapanjang, setelah menerima laporan tersebut Unit Resmob langsung mengumpulkan bahan keterangan terhadap yang dicurigai sebagai pelaku pencurian HP tersebut dan juga mengetahui lokasi keberadaan pelaku di Desa Bener dan selanjutnya Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues menuju kerumah yang diduga sebagai pelaku pencurian handpone jenis vivo 5G kemudian sampai dilokasi Unit Resmob langsung mengamankan terduga pelaku pencurian HP tersebut, ungkapnya.

Selanjutnya Unit Resmob langsung mengamankan Tersangka Pencurian HP ke Mapolres Gayo Lues untuk dimintai keterangan lebih lanjut, pungkasnya.

Ianya berharap kepada masyarakat kabupaten Gayo Lues agar selalu berhati-hati dalam menjaga barang-barang termasuk HP dan barang-barang lain, jangan di taruh sembarangan, harap Kasatreskrim. (MUNANDAR S,P)

Berita Terkait

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa
PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru