Sekretariat Majelis Adat Aceh Tenggara Akan Laksanakan Sosialisasi adat istiadat Dan Peradilan Adat Alas

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 11 Oktober 2023 - 07:13

40436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,kriminal24.com-Guna untuk meningkatkan kualitas adat dan adat istiadat, Majelis Adat Aceh Tenggara melakukan sosialisasi adat istiadat untuk pertama kalinya,pelaksanaan sosialisasi ini direncanakan digedung Aula dinas pangan pertanian,jumat,13/10/23 di desa lawe Bekung kecamatan Badar,Aceh Tenggara.

Direncana Sambutan sekaligus pembuka Acara sosialisasi Adat tersebut, langsung oleh Pj Bupati Aceh Tenggara,Syakir dan ketua pemangku adat MAA Aceh Tenggara.

Gunanya sosialisasi adat istiadat ini,karna di Aceh Tenggara sudah mulai menghilangnya adat istiadat alas, contoh kecilnya seperti membagah dulu dibuat dengan daun sirih dan dilengkapi dengan kapur,pinang dan lain lainya, adanya sosialiasasi ini nanti hidup lah kembali adat alas seperti jaman dahulu kala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dikonfirmasi kriminal24.com- sekretariat MAA Aceh Tenggara,Hajadin SE dia menjelaskan,memang kami mau akan melaksana sosialisasi adat istiadat alas, setelah usainya nanti sosialisasi adat ini, kami mengharapkan didesa masing-masing dibuat adat istiadat alas sperti jaman nenek moyang kita dulu jangan kayak sekarang ini Kami mengharapkan sumbangsih pemikiran tokoh tokoh masyarakat, adat, pemuda, perangkat desa guna memakmurkan adat alas dan menjaga adat istiadat serta kemurnian tuntunan Agama Islam, yang semakin hilang disebabkan oleh lahirnya aturan aturan yang tidak sesuai dengan Aceh, yang merusak sendi-sendi adat istiadat Aceh itu sendiri,

Jumlah peserta yang mengikuti untuk sosialisasi adat istiadat alas nanti pada tgl 13/10/23 ini 385 orang,akan di berikan uang traporsi sebesar 100/orang makan dan minum tanggung oleh panitia,sebut Sektariat Hajadin.

Sebagai pemberian materi untuk kegiatan sosialisasi peradilan adat istiadat alas ada 6 orang, mempuyai SK Bupati Aceh Tenggara.
1-dr Indra Utama Rektor UGL Aceh Tenggara.
2-dr H.Muliadi imami
3-Hasbulah syah kabag hukum pemda Aceh Tenggara.
4-Nasri Zulhadi pisikolok
5-Tgk Samsudin Selian.6
Hamidah 7.saludin
Dan pemberian materi untuk sosialisasi adat istiadat ada 7 orang.
1.samsidi
2.tarmizi
3.jumadin beruh
4.hamidah.spd
5.mhd.yakup pelis
6.ramli selian
7.usman ependi
Di dalam acara tersebut sekaligus sebagai sektariat pelaksana kegiatan sosialisasi adat istiadat mengatakan, Kegiatan sosialisasi Adat istiadat adalah suatu forum resmi yang diadakan untuk membahas sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan program kerja Majelis Adat Aceh, maka sosialisasi menjadi satu satunya forum untuk menyelesaikan masalah. Melalui sosialisasi ini Adat istiadat kita tingkatkan kualitas nya(M jeni)

Berita Terkait

Izin LSM Tipikor Telah Mati, Begini Penjelasan Kaban Kesbangpol Aceh Tenggara
Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan
Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Alumni Panti Asuhan Agara Gelar Bukber
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum
Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.
Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia