Kutacane,kriminal24.com-Guna untuk meningkatkan kualitas adat dan adat istiadat, Majelis Adat Aceh Tenggara melakukan sosialisasi adat istiadat untuk pertama kalinya,pelaksanaan sosialisasi ini direncanakan digedung Aula dinas pangan pertanian,jumat,13/10/23 di desa lawe Bekung kecamatan Badar,Aceh Tenggara.
Direncana Sambutan sekaligus pembuka Acara sosialisasi Adat tersebut, langsung oleh Pj Bupati Aceh Tenggara,Syakir dan ketua pemangku adat MAA Aceh Tenggara.
Gunanya sosialisasi adat istiadat ini,karna di Aceh Tenggara sudah mulai menghilangnya adat istiadat alas, contoh kecilnya seperti membagah dulu dibuat dengan daun sirih dan dilengkapi dengan kapur,pinang dan lain lainya, adanya sosialiasasi ini nanti hidup lah kembali adat alas seperti jaman dahulu kala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika dikonfirmasi kriminal24.com- sekretariat MAA Aceh Tenggara,Hajadin SE dia menjelaskan,memang kami mau akan melaksana sosialisasi adat istiadat alas, setelah usainya nanti sosialisasi adat ini, kami mengharapkan didesa masing-masing dibuat adat istiadat alas sperti jaman nenek moyang kita dulu jangan kayak sekarang ini Kami mengharapkan sumbangsih pemikiran tokoh tokoh masyarakat, adat, pemuda, perangkat desa guna memakmurkan adat alas dan menjaga adat istiadat serta kemurnian tuntunan Agama Islam, yang semakin hilang disebabkan oleh lahirnya aturan aturan yang tidak sesuai dengan Aceh, yang merusak sendi-sendi adat istiadat Aceh itu sendiri,
Jumlah peserta yang mengikuti untuk sosialisasi adat istiadat alas nanti pada tgl 13/10/23 ini 385 orang,akan di berikan uang traporsi sebesar 100/orang makan dan minum tanggung oleh panitia,sebut Sektariat Hajadin.
Sebagai pemberian materi untuk kegiatan sosialisasi peradilan adat istiadat alas ada 6 orang, mempuyai SK Bupati Aceh Tenggara.
1-dr Indra Utama Rektor UGL Aceh Tenggara.
2-dr H.Muliadi imami
3-Hasbulah syah kabag hukum pemda Aceh Tenggara.
4-Nasri Zulhadi pisikolok
5-Tgk Samsudin Selian.6
Hamidah 7.saludin
Dan pemberian materi untuk sosialisasi adat istiadat ada 7 orang.
1.samsidi
2.tarmizi
3.jumadin beruh
4.hamidah.spd
5.mhd.yakup pelis
6.ramli selian
7.usman ependi
Di dalam acara tersebut sekaligus sebagai sektariat pelaksana kegiatan sosialisasi adat istiadat mengatakan, Kegiatan sosialisasi Adat istiadat adalah suatu forum resmi yang diadakan untuk membahas sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan program kerja Majelis Adat Aceh, maka sosialisasi menjadi satu satunya forum untuk menyelesaikan masalah. Melalui sosialisasi ini Adat istiadat kita tingkatkan kualitas nya(M jeni)