Kapolda Aceh Serahkan Jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:51

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyerahkan jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi dalam upacara di lobi Mapolda Aceh, Senin, 9 Oktober 2023. Sebelumnya, jabatan tersebut sempat kosong semenjak Brigjen Syamsul Bahri memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Kabid Humas Polda Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, penyerahan jabatan Wakapolda Aceh tersebut dilaksanakan melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh. Penyerahan jabatan tersebut sekaligus menjadi hari perdana Kombes Armia Fahmi bertugas sebagai Wakapolda Aceh.

“Jabatan Wakapolda sudah diserahkan kepada Kombes Armia Fahmi. Artinya, jabatan tersebut sudah terisi mulai hari ini,” kata Joko, dalam rilisnya, Senin, 9 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di samping itu Joko juga menyampaikan, Kombes Armia Fahmi sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Sumut. Ia diangkat sebagai Wakapolda Aceh berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/ 2164 /X/KEP./2023, 26 September 2023 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Sementara Wakapolda Aceh yang lama, Brigjen Syamsul Bahri sudah purna tugas atau pensiun terhitung 1 September 2023. (RED)

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru