Terkait Mutasi dan Diklat PIM, LSM Pakar Desak Pj Wali Kota Balas Surat DPRD

- Team

Kamis, 14 September 2023 - 20:30

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar, Ruben Sembiring

Tebing Tinggi | Surat terkait mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Diklat PIM yang di layangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Penjabat (Pj) Wali Kota hingga kini belum ada kejelasannya. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kemerdekaan Rakyat (Pakar) Kota Tebing Tinggi meminta Penjabat (Pj) Wali Kota untuk segera memberikan jawaban atas apa yang di sampaikan oleh Lembaga Wakil Rakyat.

“Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut mewakili penantian masyarakat, apakah benar ada penyalahgunaan wewenang (KKN) dalam pelaksanaan mutasi atau pun Diklat PIM. Hal ini harus terang menerang,” kata Ketua Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pakar Ruben Sembiring kepada wartawan, pada Kamis (14/09/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di jelaskan Ruben Sembiring, informasi yang di perolehnya bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi telah dua kali menyurati Penjabat (Pj) Wali Kota terkait hal tersebut. Namun hingga kini tidak juga ada jawabannya sehingga menguatkan bahwa dalam mutasi adanya prosedur yang di langgar.

“Saya rasa tidak ada hal yang harus di tutupi jika semuanya berlangsung sesuai prosedur. Keterbukaan informasi sudah harus di prioritaskan,” ungkapnya.

Ruben Sembiring menegaskan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar Kota Tebing Tinggi akan melayangkan Surat juga ke Penjabat (Pj) Wali Kota agar mempercepat balas Surat sesuai yang di minta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Informasi yang di peroleh, Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut di tandatangani Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menindak lanjuti Surat dari Fraksi Partai Nurani Kebangsaan perihal mohon tindak lanjut terhadap tanggapan atas jawaban (BKPSDM) yang berisi tentang mutasi dan Diklat (PIM) tertanggal 24 Agustus 2023.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Berita Terkait

Hidup Pas-pasan, Guru Honorer di Deli Serdang Tempati Rumah Nyaris Rata dengan Tanah
Bupati Karo Dampingi Wapres RI Membuka Mupel Mamre GBKP ke -VII
Provokasi Murahan di Tanjung Morawa, Husen Tamora Jadi Sasaran Fitnah, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Provokator
Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran
Kasus Penganiayaan Tak Diproses, Ketua F.SPTSI Soroti Penggeledahan dan Penangkapan di Medistra
Osama Bin Husein Nahkodai FKPPI, Harapan Baru Kader Tanjung Morawa
Tanjung Morawa-B Jadikan Tahun Baru Islam Agenda Tahunan Pembangunan Spiritual Masyarakat
Josniko Tarigan Hampir Tewas Dibacok: Satu Pelaku Ditangkap, Polsek Pancur Batu Masih Bungkam

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:38

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:08

Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06

Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05

Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 13:12

Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:47

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45

Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah

Berita Terbaru