Seorang Ibu di Gayo Lues Meninggalkan Rumah Setelah Pamit Ke Suami

- Team

Kamis, 14 September 2023 - 19:38

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Seorang Ibu di Gayo Lues meninggalkan rumah setelah pamit ke Suami sesuai dengan Laporan dari orang tua Korban ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Gayo Lues, pada hari Kamis (14/09) siang.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H menjelaskan korban atas nama Laila Maulida (18), warga Dusun Lintung Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren dilaporkan hilang usai pamit pada suaminya Rabu kemarin 13 September 2023, setelah berupaya mencari keberadaan korban selama 12 jam lebih, pihak keluarga (orang tua korban dan suami korban) melaporkan kejadian ini kepada SPKT Polres setempat, jelas Kasatreskrim.

Laporan ke SPKT Polres Gayo Lues itu dibuat oleh orang tuanya bernama M. Yusuf warga Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kab. Gayo Lues, dengan laporan polisi nomor : 01/IX/2023/SPKT/Polres Gayo Lues tanggal 14 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambah Abidin, dalam laporan tersebut, korban disebut meninggalkan rumah usai pamit pada suaminya sekira pukul 20.00 WIB. “Sampai saat ini korban belum ditemukan, dan masih dalam pencarian,” sebutnya. Adapun ciri-cirinya antara lain warna kulit kuning langsat, rambut lurus dan tinggi badan sekitar 155 Cm serta berat badan 50 kilogram. Saat pergi meninggalkan rumah, Laila Maulida memakai jaket warna cream dan celana jeans berwarna warna abu-abu, kata Abidin.

Pihak Kepolisian dan keluarga masih melakukan pencarian terhadap korban, tutup Kasatreskrim. (Tarmizi)

Berita Terkait

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru