Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Laksanakan Skrining ACF TBC Tahun 2023 Bagi Warga Binaan

Redaksi Medan

- Team

Kamis, 14 September 2023 - 13:23

40255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar melaksnakan Skrining ACF TBC Tahun 2023 bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (12/09/2023).

Kegiatan tersebut terlaksana atas kerjasama Lapas Narkotika Pematang Siantar dengan Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Sumut, Dinas Kesehatan Simalungun , Puskesmas Raya, Puskesmas Bah Bolon dan Tirta Medical Center (TMC).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirwatkeshab Ditjenpas Kemenkumham RI No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi / rentan terhadap penularan / penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas / Rutan

Kegiatan dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 12 sampai 18 September 2023 dengan target 875 orang.

Pada hari pertama diikuti sebanyak 150 orang warga binaan.

Skrining gejala dilakukan oleh petugas kesehatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan skrining CXR dilakukan oleh tim vendor X-Ray Tirta Medical Center (TMC),dan pemeriksaan sputum TCM dilakukan oleh Dinas kesehatan Simalungun Puskesmas Raya.(AVID/humas)

Berita Terkait

Nama Nisa Mencuat! Diduga Pemasok Sabu dan Ekstasi di Studio 21 Siantar, DPP KOMPI B: Tolong APH Tindak Tegas!
Diduga Bandar Narkoba UH Kembali Beroperasi Polisi Setengah Hati Berantas Narkoba
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024
Bertahun-tahun Berkuasa, Bandar Narkoba UH di Siantar Tak Tersentuh Hukum, Warga Resah
DPD BKPRMI Kota Pematang Siantar H.Faidil Siregar S.Ag Minta Kapolri Brastas Sabu Sabu di Bangsal Dan Bajigur Resahkan Masyarakat
Terkesan Kebal Hukum MITUN Seorang  Pendeta Umat Hindu Dikota Pematang Siantar , Polisi Tidak Berani Menahan MITUN Karena Berkas Dari Jaksa Penuntut Umum Sudah  Dua Kali  P 19 !!!  Ada Apa  Dengan Dengan Jaksa Penuntut Umum Ini ???
Agak Lain Pendeta Kuil Kota Pematang Siantar ini ??? Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum Sampai Hari Ini Belum Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru