Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Ungkap Pelaku Pembunuhan Kurang Dari 24 Jam

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 5 September 2023 - 13:06

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues lakukan Penangkapan terhadap Tersangka tindak pidana Pembunuhan di Kota Takengon Kabupaten Aceh Tengah oleh team gabungan Senin tanggal 04 September 2023 sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. dalam konferensi persnya mengatakan pengungkapan terhadap Tersangka yang berinisial MR sesuai Laporan polisi nomor : LPB/62/IX/2023, Tanggal 04 September 2023, atas nama pelapor ARFAH, 55, Tani, Desa Gumpang Lempuh, Gayo Lues, yang merupakan Ibu kandung korban yang melaporkan anaknya atas nama KASMURNI (korban), 32, Tani, Dusun Belah Lumu, Gumpang Lempuh, Putri Betung, Gayo Lues. Jelas Kapolres.

Adapun Identitas Tersangka tindak Pidana Pembunuhan ini berinisial MR, 26, Petani, Dusun Empus Awal, Anak Reje, Blangpegayon, Gayo Lues, tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian, Pada hari Senin tanggal 04 September 2023 sekira pukul 14.00 Wib bertempat Pegunungan Desa Leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues telah ditemukan mayat seorang Perempuan tanpa identitas dengan menggunakan Baju berwarna Putih, Rok warna Abu-abu, Leaging warna biru muda, Sepatu warna putih, tas berwarna hitam dan menggunakan Helm warna putih motif hitam dan Tergeletak di Pinggir jalan pengunungan Desa Leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues kemudian team Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan olah TKP selesai Olah Tkp team Satreskrim bersama pihak kesehatan dan puskesmas Blangkejersn membawa korban ke Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim (RSUMAK), untuk mengetahui identitas korban Team identifikasi Satreskrim Polres Gayo Lues menggunakan alat Inafis Portable System (IPS) dengan cara memfoto wajah korban kemudian baru di ketahui identitas korban bernama KASMURI, 32 Tahun Alamat Desa Belah Lumu Desa Geumpang Lempuh Kec.Putri betung selanjutnya team identifikasi menghubungi keluarga korban untuk memastikan apakah korban benar-benar bernama Kasmurni, sesampainya di RSUMAK keluarga korban membenarkan bahwa korban adalah saudara Kasmurni dan benar keluarga mereka Kemudian team Dokter RSUMAK melakukan Visum Er Revertum (VER) terhadap korban dari hasil visum team dokter temukan 23 tusukan beberapa bagian tubuh korban dan 2 luka memar di dada sebelah kiri korban, terangnya.


Kapolres menambahkan pada hari tersebut Unit Resmob Satreskrim dan Satintelkam melakukan penyelidikan dan dipimpin langsung oleh bapak Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., dari hasil penyelidikan di peroleh beberapa bukti petunjuk baik dari TKP maupun dari keterangan beberapa orang saksi di TKP dan Saksi dari 3 keluarga korban pembunuhan tersebut di duga dilakukan oleh orang terdekat korban, kemudian melacak keberadaan suami yang diketahui pergi bersama korban, sekira pukul 16.00 wib diketahui keberadaan suami korban di wilayah bintang kab. Aceh Tengah, kemudian Unit Resmob melakukan pengejaran terhadap yang diduga pelaku pembunuhan tersebut sekira pukul 18.00 wib. posisi pelaku sudah berada di Kampung Toweren selanjutnya Unit Resmob yang di Pimpin langsung oleh Kasatreskrim IPTU M. Abidisyah.SH berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah, Sekira pukul 22.00 wib pelaku berhasil di amankan.

pemeriksaan terhadap 1 orang laki-laki tersebut dan mengaku bernama MR dari hasil pemeriksaan terhadap Sdr MR, Sdr MR mengakui atas perbuatannya bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang merupakan Istri ke tiga Pelaku yang bernama KASMURNI.

pada hari Selasa Tanggal 04 September 2023 sekira Pukul 13.00 Wib di Sebuah jalan perkebunan yang beralamat di Desa Leme Kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues dengan cara menusukan pisau beberapa kali ke tubuh korban hingga korban terjatuh.

Kapolres Gayo Lues menjelaskan motif pelaku disimpulkan berdasarkan keterangan Pelaku yang bahwasanya Pelaku dan istrinya korban Sdri KASMURNI merupakan pasangan suami istri yang baru menikah 3 minggu yang lalu dan pelaku dengan istrinya Sdri KASMURNI sering bertengkar atau cekcok dan pelaku mengatakan bahwasanya istrinya (Munandar SP)

Berita Terkait

Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues
Brimob Aceh, Adalah Sahabat Anak, Peduli Terhadap Dunia Pendidikan
Keterangan Resmi Polres Gayo Lues: Kematian Pria 79 Tahun di Kecamatan Dabun Gelang Bukan Akibat Tindak Kriminal
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi
Satreskrim Polres Gayo Lues Sosialisasikan Harga BBM Eceran di Blangkejeren
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara PTDH Personel Sebagai Bentuk Ketegasan Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri
Kapolres Gayo Lues Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Personel Korban Banjir Bandang
Polres Gayo Lues Bersama Kejari, Pengadilan Negeri, Dinkes dan BNNK Musnahkan 186 KG Narkotika Ganja

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:15

Menangis di Atas Setir Di Balik Jaket Ojol Ada Perut yang Lapar dan Keadilan yang Sedang Sekarat

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:46

Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:11

Publik Nilai Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Kepala BGN sebagai Pengakuan Negara atas Kinerjnya

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:17

APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:43

Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:38

Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes

Senin, 29 Desember 2025 - 04:20

Danramil 1426-04/Galesong Pimpin Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:01

PCN Deklarasikan Samsuri sebagai Capres RI 2029, Dorong Politik Damai dan Bermartabat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!