LPLA Desak Pj Gubernur Aceh Segera Coret Usulan Pokir Dewan

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:39

40269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Lembaga Pemantau Lelang Aceh LPLA mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menolak usulan Pokir yang dititip pada Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas lainnya yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan oleh koordinator LPLA kepada media ini, Minggu (27/08/2023).

“Sudah terbiasa dari tahun ke tahun Kegiatan pengadaan buku dan alat peraga pendidikan disusupi kepentingan Anggota Dewan. Padahal kegiatan di Dinas Pendidikan Aceh murni kegiatan reguler tapi dimanfaatkan untuk keuntungan pibadi berdalih pokok pikiran anggota DPRA,” beber pemerhati dan pemantau lelang Aceh yang akrab disapa Ceknas itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ceknas, penyusunan anggaran tahun ini diharapkan tidak terjadi lagi kegiatan rutin pada dinas disusupi kepentingan anggota DPRA. Misalnya pengadaan buku pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Aceh tahun lalu, bahkan ada satu orang dewan tersebut mencapai Rp. 30 Milyar. Padahal, pengadaan buku tidak ada hubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oknum dewan tersebut hanya menerima fee dari rekanan dengan sekedar menumpang nama Pokir Dewan.

“Tahun 2024 ini Pj Gubernur Aceh dan segenap SKPA jangan lagi terjebak dengan kepentingan politik Anggaran. Jika Anggota dewan ingin mengusulkan paket Pokir di dapil masing-masing, maka pilihlah program yang menyentuh kebutuhan masyarakat seperti pengadaan rumah layak huni, jalan usaha tani, bantuan bibit pertanian, bantuan bibit perkebunan, peningkatan jalan dan perbaikan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

Kata Ceknas, pengadaan buku, alat peraga, mobiler sekolah, lampu jalan, pelatihan pelatihan semua paket tersebut adalah program rutin dari setiap dinas bukan masuk usulan pokok pikiran dewan. “Sudah menjadi rahasia umum pihak legeslatif sudah ikut mencampuri tugas eksekutif ikut ikutan menentukan siapa pemenang tender,”katanya.

Lebih lanjut Ceknas mengatakan, jika hari ini pengesahan KUA-PPAS tertunda itu dianggap masih ada kepentingan mereka belum diakomudir dalam rancangan pembahasan Rencana Kebijakan Umum tersebut. “Jika tidak tercapai kesepakatan ada baiknya Pj Gubernur Aceh persiapkan opsi kedua yaitu pengesahan APBA 2024 dilaksanakan dengan Pergub bukan dengan Qanun,” tegasnya. (HS)

Berita Terkait

10. Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar Jadi Polemik, Dinas Sebut Masih Diteliti Tim Peneliti Kitab
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru