LPLA Desak Pj Gubernur Aceh Segera Coret Usulan Pokir Dewan

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:39

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Lembaga Pemantau Lelang Aceh LPLA mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menolak usulan Pokir yang dititip pada Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas lainnya yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan oleh koordinator LPLA kepada media ini, Minggu (27/08/2023).

“Sudah terbiasa dari tahun ke tahun Kegiatan pengadaan buku dan alat peraga pendidikan disusupi kepentingan Anggota Dewan. Padahal kegiatan di Dinas Pendidikan Aceh murni kegiatan reguler tapi dimanfaatkan untuk keuntungan pibadi berdalih pokok pikiran anggota DPRA,” beber pemerhati dan pemantau lelang Aceh yang akrab disapa Ceknas itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ceknas, penyusunan anggaran tahun ini diharapkan tidak terjadi lagi kegiatan rutin pada dinas disusupi kepentingan anggota DPRA. Misalnya pengadaan buku pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Aceh tahun lalu, bahkan ada satu orang dewan tersebut mencapai Rp. 30 Milyar. Padahal, pengadaan buku tidak ada hubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oknum dewan tersebut hanya menerima fee dari rekanan dengan sekedar menumpang nama Pokir Dewan.

“Tahun 2024 ini Pj Gubernur Aceh dan segenap SKPA jangan lagi terjebak dengan kepentingan politik Anggaran. Jika Anggota dewan ingin mengusulkan paket Pokir di dapil masing-masing, maka pilihlah program yang menyentuh kebutuhan masyarakat seperti pengadaan rumah layak huni, jalan usaha tani, bantuan bibit pertanian, bantuan bibit perkebunan, peningkatan jalan dan perbaikan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

Kata Ceknas, pengadaan buku, alat peraga, mobiler sekolah, lampu jalan, pelatihan pelatihan semua paket tersebut adalah program rutin dari setiap dinas bukan masuk usulan pokok pikiran dewan. “Sudah menjadi rahasia umum pihak legeslatif sudah ikut mencampuri tugas eksekutif ikut ikutan menentukan siapa pemenang tender,”katanya.

Lebih lanjut Ceknas mengatakan, jika hari ini pengesahan KUA-PPAS tertunda itu dianggap masih ada kepentingan mereka belum diakomudir dalam rancangan pembahasan Rencana Kebijakan Umum tersebut. “Jika tidak tercapai kesepakatan ada baiknya Pj Gubernur Aceh persiapkan opsi kedua yaitu pengesahan APBA 2024 dilaksanakan dengan Pergub bukan dengan Qanun,” tegasnya. (HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
GPA Tuntut Safrizal Dicopot dari Jabatan PJ Gubernur Aceh, Ini Penyebabnya
PW FRN Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 AZAN
Sekjen PW FRN Propinsi Aceh Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Ucapkan Selamat Kepada Mualem- Dek Fadh
Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat
‘Political Attitude’ KSLHA Terhadap Pilkada Aceh 2024
Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024
Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:50

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Tigandreket

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:21

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Namanteran

Senin, 13 Januari 2025 - 18:30

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:02

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:26

Rumpun Bambu Tumbang Tutupi Jalan di Desa Torong, Polsek Simpang Empat Langsung Cepat Tanggap

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:23

Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Desa Kandibata, Kabanjahe, Sebanyak 9.2 gram Sabu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:34

Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:26

Pemkab Karo Gelar Acara Ramah Tamah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Tigandreket

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:50