Pria Al Ngaku Wartawan Diduga Peras Seorang Pengusaha Rp 5 Juta, “Kasusnya Akan Dilaporkan ke Dewan Pers”

- Team

Senin, 28 Agustus 2023 - 02:34

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Seorang pria berinisial Al Ngaku Wartawan Diduga Peras Seorang Pengusaha Rp 5 Juta, “Kasusnya Akan Dilaporkan ke Dewan Pers” Al, yang mengaku seorang wartawan media online, diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha hiburan malam di Kota Medan.

Kali ini yang menjadi korbannya adalah seorang pengusaha hiburan malam yang berada di Jalan Nibung Raya, Medan Petisah, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tanggung, Al diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha ini sebanyak Rp 5 juta dengan dalih meminta iklan ucapan selamat, Sabtu (26/8/2023)

Perbuatan yang dilakukan Al ini diduga telah melanggar kode etik jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Pokok Pers No.40 Tahun 1999.

Oleh karena itu, pengusaha ini pun meminta kepada Dewan Pers, PWI Pusat dan Sumut, organisasi wartawan lainnya untuk menindak Al, serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap A yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan.

“Perbuatan dia (Al-red) sudah sangat meresahkan dan sudah keterlaluan bang. Dengan dalih memuat iklan ucapan selamat di media online dia, dengan seenaknya dia meminta uang senilai Rp5 juta,” kata pengusaha itu kepada sejumlah wartawan yang sudah kompeten sembari mengungkapkan akan melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers dan aparat penegak hukum, Senin (28/8/2023).

Dikatakan, agar APH segera menangkap Al yang perbuatannya sudah sangat meresahkan pengusaha hiburan malam di Kota Medan.

Sebab, menurutnya, apa yang dilakukan Al ini bukan hanya kepada dirinya saja, melainkan kepada pengusaha tempat hiburan malam lainnya yang ada di Kota Medan.

“Oleh karena itu, agar tidak menjadi momok dan meresahkan masyarakat, saya minta kepada APH dan organisasi wartawan yang ada di Kota Medan, untuk segera menangkap Al yang perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat,” tandasnya. (red)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid
Danrem 083/Baladhika Jaya Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim di Winongan
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang
Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan Terus Berjalan, Chairum Lubis Tegaskan Semangat Kepedulian
Kalapas Kelas I Medan Pimpin Apel Pagi Perdana Awal Tahun 2026
Ketua Wartawan TNI Sumut Ryan Sinaga Siapkan Silaturahmi dengan Pangdam I/BB

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:38

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:08

Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06

Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05

Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 13:12

Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:47

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45

Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah

Berita Terbaru