Keluhan Warga Direspon, Kasatlantas Polresta Pati Turunkan Personil

KRIMINAL24.COM

- Team

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:38

40106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Saltantas Polresta Pati melakukan penindakan balap liar dan Knalpot brong yang meresahkan masyarakat se- kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah

Dilokasi tempat dilakukan operasi razia, Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H Menyebut adanya laporan dari warga masyarakat yang melintas merasa terganggu adanyan balap liar dan knalpot brong atau bising, Minggu (27/8/23).

Dengan adanya keluhan tersebut, Satlantas Polresta Pati bergegas kelokasi yang dituju dan kemudian melakukan operasi dan akhirnya sebanyak 7 pelaku balap liar telah ditindak tegas serta menagamankan 16 knalpot Brong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan : 1. Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2. Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, 3. Surat perintah Kapolresta Pati Nomor: Sprin/208/VIII/HUK.6.6./2023 tanggal 1 Agustus 2023 tentang perintah penegakan hukum bidang lantas dengan sasaran balap liar dan knalpot Brong.

Kompol Asfauri, S.H., M.H menambahkan tidak ada toleransi lagi bagi para balap liar dan knalpot brong atau bising, maka kami lakukan penindakan secara terukur ” Polri Presisi” kenyamanan masyarakat adalah kami utamakan”, ujar Kasatlantas Polresta pati dihadapan awak media, sabtu malam Minggu, tanggal 26-27 Agustus 2023, Pukul 23.00 s/d 02.00 Wib di jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan RS. KSH Pati maupun Jalur Lingkar Selatan Pati.

Ditempat berbeda, Ipda Muslimin selaku Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Pati memebenarkan bahwa dalam penindakan tersebut merupakan aksi nyata dalam menindaklanjuti permasalahan-permasalan  terkait menganggu lalu lintas.

“Maka, malam ini 16 Personil Satlantas Polresta Pati turun untuk melakukan penindakan terkait balap liar dan knalpot brong atau bising.

Himbuan kami bagi para pengendara malam tetap waspada dan lengkapi surat-surat kendaraan seperti memakai Helm, STNK maupun SIM, karena Keselamatan diri sendiri adalah utama dalam berkendara.

Tetapi, bagi para pelanggar terutama knalpot brong atau bising serta balap liar akan kami tindak tegas dan tidak ada kata damai maupun toleransi lagi.

“Sekali lagi, hasil operasi malam ini.” sudah diamankan ke kantor Satlantas Polresta Pati, hal tersebut sebagai penegakan hukum bagi yang melanggar lalu lintas atau kenyamanan bagi para pengendara lain”, tegas IPDA Muslimin.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

Pertemuan Rutin Enam Desa Sekecamatan Kepulauan Tanakeke Laksanakan Di Sekretariat Desa Minasa Baji Di BTN Parasangata Kab. Takalar
Kala Kapolda Riau Saling Berbalas Pantun dengan Ustaz Abdul Somad
Petugas Kebersihan DLHP Takalar Tetap Bertugas di Hari Libur
Begitu Miskinnya Kabupaten Takalar, Sehingga Diduga Pakai Mobil Rental Untuk Kendaraan Dinas Pejabat
Silele Sayangkan Pekerjaan Rehab Rumah Jabatan Wakil Bupati Takalar Tak Mengunakan K3
Ada apa dengan dinas lingkungan hidup dan tata ruang kabupaten Takalar sehingga banyak sampah yang berserakan di jalan
Ketua Investigasi Elhan RI, Bakal Laporkan Kios Mitra Patujuta Manuju Atas Dugaan Selisih Harga Penjualan Pupuk Bersubsidi
Murni Daeng caya Berkunjung Ke Panti Asuhan An-Nur Rahma Pattallassang Berbagi Takjil