Keluhan Warga Direspon, Kasatlantas Polresta Pati Turunkan Personil

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:38

40200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Saltantas Polresta Pati melakukan penindakan balap liar dan Knalpot brong yang meresahkan masyarakat se- kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah

Dilokasi tempat dilakukan operasi razia, Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H Menyebut adanya laporan dari warga masyarakat yang melintas merasa terganggu adanyan balap liar dan knalpot brong atau bising, Minggu (27/8/23).

Dengan adanya keluhan tersebut, Satlantas Polresta Pati bergegas kelokasi yang dituju dan kemudian melakukan operasi dan akhirnya sebanyak 7 pelaku balap liar telah ditindak tegas serta menagamankan 16 knalpot Brong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan : 1. Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2. Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, 3. Surat perintah Kapolresta Pati Nomor: Sprin/208/VIII/HUK.6.6./2023 tanggal 1 Agustus 2023 tentang perintah penegakan hukum bidang lantas dengan sasaran balap liar dan knalpot Brong.

Kompol Asfauri, S.H., M.H menambahkan tidak ada toleransi lagi bagi para balap liar dan knalpot brong atau bising, maka kami lakukan penindakan secara terukur ” Polri Presisi” kenyamanan masyarakat adalah kami utamakan”, ujar Kasatlantas Polresta pati dihadapan awak media, sabtu malam Minggu, tanggal 26-27 Agustus 2023, Pukul 23.00 s/d 02.00 Wib di jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan RS. KSH Pati maupun Jalur Lingkar Selatan Pati.

Ditempat berbeda, Ipda Muslimin selaku Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Pati memebenarkan bahwa dalam penindakan tersebut merupakan aksi nyata dalam menindaklanjuti permasalahan-permasalan  terkait menganggu lalu lintas.

“Maka, malam ini 16 Personil Satlantas Polresta Pati turun untuk melakukan penindakan terkait balap liar dan knalpot brong atau bising.

Himbuan kami bagi para pengendara malam tetap waspada dan lengkapi surat-surat kendaraan seperti memakai Helm, STNK maupun SIM, karena Keselamatan diri sendiri adalah utama dalam berkendara.

Tetapi, bagi para pelanggar terutama knalpot brong atau bising serta balap liar akan kami tindak tegas dan tidak ada kata damai maupun toleransi lagi.

“Sekali lagi, hasil operasi malam ini.” sudah diamankan ke kantor Satlantas Polresta Pati, hal tersebut sebagai penegakan hukum bagi yang melanggar lalu lintas atau kenyamanan bagi para pengendara lain”, tegas IPDA Muslimin.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru