FSPKSI Riau Dibentuk; Beri Advokasi Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:26

40218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Bertempat di salah satu cafe jalan arifin ahmad, Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) Provinsi Riau terbentuk, Sabtu (26/8/23).

Pada rapat pembentukan tersebut disepakati bung Edtris sebagai ketua DPD FSPKSI Riau, Bung Rahadyan Rendra Rachmawan, SE, sebagai sekretaris, Bung Sampir bianto, SE sebagai Bendahara.

Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia merupakan wadah bagi pendidikan dan tenaga kependidikan maupun masyarakat umum yang peduli terhadap pendidikan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tak lepas dari amanah konstitusi, mencerdaskan kehidupan bangsa. Konstitusi mengamanatkan agar negara berperan aktif agar para generasi muda memperoleh pendidikan yang layak demi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menciptakan generasi yang cerdas dan mencerdaskan. Ujar edtris kepada awak media.

Namun sayangnya, sambung Edtris, pada kenyataan pemerintah belum sepenuhnya menjalankan amanah konstitusi itu. Berbicara pendidikan bukan hanya tentang peserta didik, sistem pembelajaran, atau infrastruktur pendidikan, tetapi juga berbicara tentang pendidik dan tenaga kependidikan.

Guru yang notabenenya adalah seorang pendidik acap kali mendapat perlakuan diskriminasi dalam menerapkan disipilin aturan sekolah. Sebagaimana kabar yang baru baru ini beredar, adanya seorang guru di provinsi Sumatera Barat di intervensi oleh sejumlah orang hanya karena memarahi seorang siswanya dan meviralkan ke media sosial, padahal anak didiknya tersebut telah berperilaku yang tidak elok hingga berkata kata kasar kepada gurunya.

Namun apa daya, guru tersebut seolah dipaksa meminta maaf karena talah mengunggah vidio yang viral tersebut. mirisnya seolah tidak ada yang berani membela, bahkan kepala sekolahnya pun tak mampu memberi perlindungan kepada guru tersebut.

Selain itu, beredar video guru yang mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Dimana salah satu matanya nyaris buta akibat di ketapel oleh orang tua murid yang tidak senang karena anaknya ditegur oleh sang guru.

“Dari dua peristiwa itu tercermin tidak ada perlindungan bagi pendidik, padahal tugas yang diembannya sangat mulia.” Ucap ketua terpilih DPD FSPKSI Riau

Belum lagi menyangkut hak yang diterima guru. Dengan segala tanggung jawab yang diemban tidak selalu berbanding lurus dengan hak yang diterimanya. Selain mengajar, guru dibebankan mengisi serangkaian data yang harus diisi yang begitu menyita waktu, pikiran dan tenaga. Terlebih yang berstatus honor dan yang mengabdi di lembaga pendidikan swasta.

“Menjawab tantangan itu semua, FSPKSI Riau hadir memberi advokasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan, berjuang agar mereka mendapat perlindungan dan hak yang layak menuju kualitas pendidikan yang terus meningkat.” Tutup Edtris.

Sri ìmelda

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru