Lapas Kelas II B Blangkejeren Over Kapasitas

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 17 Agustus 2023 - 16:15

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren  – Rutan Blangkejeren yang baru naik tingkat menjadi lapas kelas II B, saat ini kondisinya  over kapasitas. Sangat memprihatinkan bukan,   bayangkan saja lapas yang bermuatan 60 orang warga binaan diisi dengan 165 orang warga binaan. Akibatnya para warga binaan harus tidur berdesa-desakan mengisi 16 kamar yang ada.

Kalapas Blangkejeren Fathorrosi pada giat pemberian Remisi tahunan dalam rangkah HUT RI yang ke 78 pada Kamsi 17/08/23  memintah kerja sama kepada jajaran Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan terhadap para warga binaan dilapas.

“Kami mohon bantuan dalam pembinaan , kami petugas lapas, bukanlah  seorang Dokter bukan pula  dosen yang mampu membina sepenuhnya warga binaan , kami berharap ada campur tangan pemerintah dalam melakukan pembinaan”. Harap Fathorrosi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Fahtorrosi juga berharap perhatian PJ. Bupati  Gayo Lues terkait dengan over kapasitas lapas yang mencapai 2 kali lipat di lapas blangkejern bisa menjadi perhatian bersama. Agar  lapas yang bermuatan 69 orang diisi 165 orang warga binaan 6 diantaranya perempuan dibantu perehapannya.  Sebab Perubahan Rutan menjadi Lapas tidak di barengi dengan perubahan pembangunan fisik lapas.

“ Kami memohon perhatian pemerintah daerah  Lapas kami yang berisi 165 orang warga binaan,   75 persen diantaranya  merupakan  warga Gayo Lues. lapas ini sudah terlalu sempit, semua ruangan yang ada termasuk perpustakaan sudah dijadikan kamar hunian”. Sebut Fathorrosi.

Terkait dengan harapan Kalapas PJ . Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri yang hadir di Lapas memberihkan surat remisi secara seremoni,    mengatakan akan melakukan koordinasi duluh dengan berbagai unsur kepentimngan terkait bantuan ke vertikal. Sesuai ketentuan dan aturanyang berlaku bantuan ke vertikal melalui APBD hanya bisa diberihkan selama 3 kali berturut-turut.

Sementara warga binaan yang mendapatkan remisi dai lapas kelas  IIb di Blangkejeren sebanyak 116 orang . remisi diberikan mulai dari 1 sampai 6 bulan, remisi terbesar diberihkan kepada 4 orang dengan masa hukuman melebihi 10 tahun .  ( Yud )

Berita Terkait

Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru