Lapas Kelas II B Blangkejeren Over Kapasitas

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 17 Agustus 2023 - 16:15

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren  – Rutan Blangkejeren yang baru naik tingkat menjadi lapas kelas II B, saat ini kondisinya  over kapasitas. Sangat memprihatinkan bukan,   bayangkan saja lapas yang bermuatan 60 orang warga binaan diisi dengan 165 orang warga binaan. Akibatnya para warga binaan harus tidur berdesa-desakan mengisi 16 kamar yang ada.

Kalapas Blangkejeren Fathorrosi pada giat pemberian Remisi tahunan dalam rangkah HUT RI yang ke 78 pada Kamsi 17/08/23  memintah kerja sama kepada jajaran Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan terhadap para warga binaan dilapas.

“Kami mohon bantuan dalam pembinaan , kami petugas lapas, bukanlah  seorang Dokter bukan pula  dosen yang mampu membina sepenuhnya warga binaan , kami berharap ada campur tangan pemerintah dalam melakukan pembinaan”. Harap Fathorrosi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Fahtorrosi juga berharap perhatian PJ. Bupati  Gayo Lues terkait dengan over kapasitas lapas yang mencapai 2 kali lipat di lapas blangkejern bisa menjadi perhatian bersama. Agar  lapas yang bermuatan 69 orang diisi 165 orang warga binaan 6 diantaranya perempuan dibantu perehapannya.  Sebab Perubahan Rutan menjadi Lapas tidak di barengi dengan perubahan pembangunan fisik lapas.

“ Kami memohon perhatian pemerintah daerah  Lapas kami yang berisi 165 orang warga binaan,   75 persen diantaranya  merupakan  warga Gayo Lues. lapas ini sudah terlalu sempit, semua ruangan yang ada termasuk perpustakaan sudah dijadikan kamar hunian”. Sebut Fathorrosi.

Terkait dengan harapan Kalapas PJ . Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri yang hadir di Lapas memberihkan surat remisi secara seremoni,    mengatakan akan melakukan koordinasi duluh dengan berbagai unsur kepentimngan terkait bantuan ke vertikal. Sesuai ketentuan dan aturanyang berlaku bantuan ke vertikal melalui APBD hanya bisa diberihkan selama 3 kali berturut-turut.

Sementara warga binaan yang mendapatkan remisi dai lapas kelas  IIb di Blangkejeren sebanyak 116 orang . remisi diberikan mulai dari 1 sampai 6 bulan, remisi terbesar diberihkan kepada 4 orang dengan masa hukuman melebihi 10 tahun .  ( Yud )

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi
Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum
Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Pisah Sambut Kasatresnarkoba, Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terima Kasih
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba
Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Bulanan Di Lapangan Makodim 0113/ Gayo Lues