Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Mbal-Mbal Petarum

- Team

Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:38

40184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO, KRIMINAL 24 COM.|  Polres Tanah Karo nggelar rekonstruksi atas peristiwa kasus pembunuhan serta penganiayaan yang hingga korban mengakibatkan meninggal dunia, yang terjadi di Desa Mbal-Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.

Adapun di peristiwa kejadian perkara kasus pembunuhan ini, yang terjadi pada hari Rabu(12/07/2023 lalu, yang dilakukan oleh tersangka berinisial LG kepada korban Binyamin Pinem.

Pelaksanaan Giat rekonstruksi ini dilaksanakan di tempat kejadian perkara di Desa Mbal-Mbal Petarum, pada hari Selasa(15/8/2023) bersekitar pukul 10.15 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, mengatakan rekonstruksi ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 02 / VII /2023 / SPKT / SEK MARDINGDING / RES TANAH KARO / POLDA SUMUT, tanggal 12 Juli 2023.

“Hari ini kita melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku LG terhadap korban Binyamin Pinem,” Kata Kasat Reskrim.

Proses kegiatan dalam Rekonstruksi ini, dimulai pukul 10.15 WIB dimana sebelum proses rekonstruksi Kapolsek Mardingding AKP D Tambunan memberikan imbauan kepada kepada masyarakat yang menyaksikan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak menggangu kegiatan rekonstruksi tersebut.

” Pelaku memeragakan dalam adegan demi adegan rekonstruksi, terdapat dengan berjumlah sebanyak 24 Adegan , yang diperagakan saksi saksi, tersangka dan peran pengganti korban,” Jelas Kasat Reskrim.

Menurut dari informasi, yang telah dihimpun oleh tim Satreskrim Polres Tanah Karo di TKP, kejadian peristiwa penganiayaan sehingga menyebabkan peristiwa pembunuhan tersebut, yang terjadi pada hari Rabu (12/07/2023 ), korban Binyamin Pinem dengan pelaku LG ada cekcok terkait uang gaji pemasangan tenda acara kerja tahun, yang belum dibayarkan oleh pelaku kepada Binyamin sebesar satu juta rupiah.

Hal itu, Saat Binyamin meminta uang gaji kepada pelaku, LG mengatakan bahwa gajinya tidak ada padanya dan mengatakan kalau belum ada menerima uang dari Panitia terkait gaji pemasangan tenda acara kerja tahun tersebut.

Namun, Berdasarkan dari perkataan atau ucapan dari pelaku yang begitu tidak enak didengar, lalu, Binyamin kemudian memukul kepala LG, sehingga keduanya terjadi sebuah perkelahi, kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau tumbuk lada yang disimpannya di pinggangnya, kemudian langsung menikam korban ke arah dada sehingga korban mengalami luka tusuk dan meninggal dunia saat akan dilakukan penanganan medis di Puskesmas Lau Baleng.

Kemudian setelah peristiwa tersebut LG melarikan diri, hingga esoknya Kamis(13/07/2023 ) berhasil ditangkap personil gabungan Satreskrim Polres Tanah Karo dan Polsek Mardingding.

Disaat pada acara rekonstruksi tadi, turut dihadiri Kabagops Kompol Abdi Abdullah,SH, Kapolsek Mardingding AKP D. Tambunan, Kasat Reakrim AKP Aryya Nusa Hindrawan,S.I.K. Kasat Intelkam AKP Narno, Kanit Reskrim Polsek Mardingding Ipda A.J Tarigan,S.H, Kanit I Pidum Sat Reskrim Ipda Martan Sitepu, Jaksa Penuntut Umum Kejari Karo Paulus Herdianto Manurung,SH, Penasehat Hukum Tersangka RIVALINO BUKIT,SH.

Dalam acara rekonstruksi tersebut turut dihadiri oleh Saksi saksi Andi Ginting, Luster Pinem Alias Locing,Marinus Pinem,Masana Perangin Angin,Ebenezer Milala, Tersangka LG, Tim Inafis Polres Tanah Karo, dan Masyarakat Desa Mbal mbal Petarum.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah
Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga, Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:38

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:08

Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06

Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05

Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 13:12

Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:47

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45

Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah

Berita Terbaru