Laksanakan Instruksi Kapolres Rohul, Dalam OBWLK-2023, Polsek Tandun Konsisten Tangkal Faham Radikalisasi

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:07

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Di bawah kepemimpinan Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH, Personil Polsek Tandun, menjadikan kegiatan Operasi Bina Waspada Lancang (OBWLK) 2023, sebagai program strategis dalam menangkal faham Radikalisme, Anti Pancasila, Narkoba dan Intoleran.

Atas perintah Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH, mengintruksikan Bhabinkamtibmas Polsek Tandun giat imbangan OBWLK-2023, di Lingkungan Pemukiman Warga RT 001 RW 001 Desa Kumain, Senin (14/8/2023) sekitar pukul 09.30 Wib sampai selesai.

Kapolsek Tandun mengingatkan kepada Masyarakat bahwa telah dilaksanakan OBWLK 2023 di mulai 1 sampai 30 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bhabinkamtibmas Desa Kumain Bripka MM Harahap, mengajak Masyarakat untuk memerangi Narkoba dan membantu Polri dalam mencegah peredarannya dengan cara memberikan informasi ataupun memberi himbauan di berbagai kegiatan lewat yang ada di Masyarakat,” sebut Iptu Ulik SH.

“Bapak Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH, tegas menyampaikan, supaya yang terlibat dalam Tim OBWPLK-2023, untuk melakukan pencegahan dan menangkal Radikalisme, Anti Pancasila, Narkoba dn Intoleran,” tuturnya.

Selama giat berjalan situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

(HPR)

Berita Terkait

Adi Silele Dari Lembaga ElHAN RI Apresiasi Pembangunan Penerangan Jalan di Desa Pattopakang, Takalar
Ketua DPD GNPM mendesak polres takalar untuk Segera menetapkan Tersangka pada Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Takalar
Samsul Bersuara: “Saya Ditekan dan Diincar Dikeluarkan Secara Halus oleh Manajemen ME2”
Proyek Drainase Desa Bontoparang Menampilkan Dua Papan Proyek Dengan Anggaran Yang Sama Namun Volumenya Berbeda Ada Apa? 
Diduga Langgar Undang-Undang Pers dan KEJ, Media Siber MimbarRiau Com Resmi Dilaporkan Ke Dewan Pers
Syukuran 18 Tahun SMAN 13 Pekanbaru: Membangun Generasi Penerus Bangsa Yang Unggul Dan Berprestasi.
Kepsek SMAN 1 Rambah Diduga “Tak Bermoral”, Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Diduga “Dimakannya”
Pertemuan Rutin Enam Desa Sekecamatan Kepulauan Tanakeke Laksanakan Di Sekretariat Desa Minasa Baji Di BTN Parasangata Kab. Takalar