Perubahan Uji Praktek SIM Polres Simalungun: Angka 8 Diganti S, Sat Lantas Polres Simalungun Berikan Layanan Pelatihan

KRIMINAL24.COM

- Team

Minggu, 6 Agustus 2023 - 14:16

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Dalam melaksanakan uji Praktik Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun mengikuti keputusan baru dari kepala korps lalu lintas Polri, yaitu Nomor : Kep/105/VIII/2023.

Konfirmasi hal ini dilakukan oleh Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP M. Haris S, S.E., yang mengungkapkan bahwa desain ujian praktek SIM telah mengalami perubahan. “Iya, sudah diubah,” ungkap Haris pada Minggu (6/8/2023).

Perubahan yang dimaksud adalah model uji praktek yang sebelumnya berbentuk angka 8 dan zig-zag, kini berbentuk huruf S. Ini diputuskan setelah Korlantas Polri mengevaluasi metode uji praktek sebelumnya yang dinilai menyulitkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Regident Sat Lantas Polres Simalungun, IPTU M. Rizal, menambahkan bahwa lebar lintasan uji praktek juga telah disesuaikan menjadi lebih luas. “Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” tutur Rizal.

Sebagai bagian dari penyesuaian, ujian praktik SIM di Sat Lantas Polres Simalungun akan melaksanakan peraturan tersebut sesuai dengan ketentuan Kepala Korlantas. “Tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat, yakni angka 8 dan zigzag. Meski demikian, hal ini tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara,” jelas Rizal.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Sat Lantas Polres Simalungun juga akan memberikan layanan coaching clinic secara geratis bagi pemohon SIM yang gagal dalam uji praktek. Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan membantu masyarakat untuk memperoleh SIM.

“Di samping perubahan uji praktek, kami telah memberikan kemudahan dengan memberikan pelatihan dan coaching clinic geratis setiap hari. Ini merupakan bagian penting dari komitmen kami untuk mendekatkan antara kepentingan masyarakat dan regulasi yang ada melalui inovasi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai instruksi Kapolri,” tutup Rizal.(joe)

Berita Terkait

Sigap! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan
Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Togel Di Silau Kahean
Bersama Forkopimda Kapolres Simalungun Pantau Kesiapan Operasi Ketupat Toba 2025, Pastikan Arus Mudik Lebaran Lancar
Polres Simalungun Bantah Oknum Polisi Siksa Pencuri Sawit, Sebut Tersangka Diam Saat Diperiksa dan Keluarga Paksa Keluar
IPDA Gagas: “Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!” Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung
Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat
Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 10:28

Pengamanan Ibadah Salat Idulfitri 1446 Hijiriah di Kabupaten Karo Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:22

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto ,Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Karo di Istana Kepresidenan Jakarta

Senin, 10 Februari 2025 - 20:31

Ketua Umum AKPERSI Mendatangi Kementrian Desa Terkait Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:21

FPII Sukses Gelar Mukernas ke-VIII dan Kegiatan HUT ke-IX di Puri Mega Hotel Jakarta, Ini Agendanya

Senin, 3 Februari 2025 - 17:46

Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:01

Ketua Umum dewan pers Nusantara mengecam keras dan meminta metri desa mundur dari jabatannya.

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:12

Polisi: Penodongan Pistol di SPBU Ternyata Korek Api

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:11

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp106 Miliar

Berita Terbaru