Ketua DPW LP2KP Jawa Tengah Siap Dampingi Korban Kekerasaan Sekdes Tanjungsari

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:56

40217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temanggung |  Diduga korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum Sekdes Tanjungsari Kec. Bejen mendatangi kantor Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ) Jawa Tengah Yang berkedudukan di jalan Dewi Sartika 24 Purworejo, diterima Sumakmun selaku ketua DPW beserta staf Investigasi, Kamis 03/08/23,

Bahwa korban dugaan kekerasan Erna Setyowati beserta suaminya mengadukan permasalahannya kepada LP2KP DPW Jateng agar mendapatkan keadilan, dalam kesempatan itu korban menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya dengan membawa beberapa alat bukti dan juga dokumen lainya,

Kemudian, Erna Setyowati yang sedang hamil menceritakan kejadian apa yang dialaminya bahwa kekerasan terhadap dirinya dan suami juga anaknya yang masih usia balita sangatlah memukul perasaan kami dan yang sangat membuat kami kecewa kenapa Kepolisian Sektor Bijen memproses hukum pelaku hanya dengan Tindak pidana ringan saja atau Tipiring,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kecewa dan belum bisa terima kalau perbuatan pelaku terhadap diri saya, suami dan juga anak saya ini hanya tindak pidana ringan, bahwa perbuatan menampar, mencekik terhadap diri saya yang lagi hamil, kemudian megang megang dan nunjuk nunjuk kepala suami yang sedang menggendong anak yang masih balita dan kemudian menyeretnya dengan paksa sehingga anak balita dalam gendongan hampir jatuh, anak menjerit histeris menangis dan trauma karena kaget dan ketakutan dan harus di rawat di rumah sakit selama 3 hari “tutur Erna Setyowati

Didepan awak media, ketua LP2KP Sumakmun mengatakan siap melakukan pendampingan dan sangat menyayangkan tindakan oknum sekdes yang seharusnya berperilaku sebagai contoh tauladan bagi warga masyarakatnya tapi malah berbuat seperti itu, terang sumakmun

“Mestinya sebagai tokoh masyarakat dan sebagai perangkat desa tidak sepatutnya seorang sekdes melakukan perbuatan seperti itu, apalagi terhadap perempauan yang lagi hamil dan dilakukannya didepan anak kecil lagi,

“Lanjut Makmun kejadian seperti ini harus benar benar jadi perhatian untuk kita semua, masak seorang sekdes melakukan perbuatan seperti itu melakukan tindak kekerasan terhadap warganya sendiri dan didepan anak balita lagi, ini sungguh keterlaluan, dan terkait adanya hutang piutang yang disampaikan dalam sebuah pemberitaan kita sedang dalami apakah disitu ada dugaan unsur pemerasan atau seperti apa kita lihat nanti,

Kemudian,, Sumakmun berharap pihak kepolisian yang menangani perkara ini harus benar benar serius, kami percaya Kepolisian Polsek Bejen akan bertindak objektif, dan terkait pasal yang di sangkakan dari hasil pengembangan itu kewenangan penyidik, tapi yang perlu harus digaris bawahi tegakkan hukum setegak tegaknya dan seadil adilnya,

“memang pada saat klien kami meminta pendampingan klien kami menceritakan merasa tidak puas dengan hasil BAP nya, klien kami merasa ada hal hal yang tidak sesuai antara keterangan yang di berikan dengan fakta yang tertulis dalam BAP sehingga meminta pendampingan kepada kami, kemudian atas ketidakpuasan klien kami, kami meminta data data dan dokumen yang ada untuk kami pelajari dan kami memang menemukan adanya kejanggalan kejanggalan itu, pada intinya yang perlu di garis bawahi bagaimana seorang perempuan yang lagi hamil di aniaya hingga ngompol di celana sangking ketakutan dan depresi kemudian sampai dianjurkan oleh dokter untuk bed reast dirumah, kemudian korban balita yang harus dirawat di rumah sakit, meskipun setelah kejadian itu oknum Sekdes tersebut bersama istrinya mendatangi rumah klien kami dan meminta maaf dan mengaku khilaf,

Terhadap permasalahan ini silahkan temen temen media mengawalnya supaya kita bisa lihat dan kawal bersama sama perkembangan proses sejauh mana, apakah benar peristiwa seperti itu kepolisian menerapkan pasal pidana ringan atau Tipiring,” pungkasnya

(Team Media).

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru