Ketua DPW LP2KP Jawa Tengah Siap Dampingi Korban Kekerasaan Sekdes Tanjungsari

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:56

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temanggung |  Diduga korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum Sekdes Tanjungsari Kec. Bejen mendatangi kantor Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ) Jawa Tengah Yang berkedudukan di jalan Dewi Sartika 24 Purworejo, diterima Sumakmun selaku ketua DPW beserta staf Investigasi, Kamis 03/08/23,

Bahwa korban dugaan kekerasan Erna Setyowati beserta suaminya mengadukan permasalahannya kepada LP2KP DPW Jateng agar mendapatkan keadilan, dalam kesempatan itu korban menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya dengan membawa beberapa alat bukti dan juga dokumen lainya,

Kemudian, Erna Setyowati yang sedang hamil menceritakan kejadian apa yang dialaminya bahwa kekerasan terhadap dirinya dan suami juga anaknya yang masih usia balita sangatlah memukul perasaan kami dan yang sangat membuat kami kecewa kenapa Kepolisian Sektor Bijen memproses hukum pelaku hanya dengan Tindak pidana ringan saja atau Tipiring,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kecewa dan belum bisa terima kalau perbuatan pelaku terhadap diri saya, suami dan juga anak saya ini hanya tindak pidana ringan, bahwa perbuatan menampar, mencekik terhadap diri saya yang lagi hamil, kemudian megang megang dan nunjuk nunjuk kepala suami yang sedang menggendong anak yang masih balita dan kemudian menyeretnya dengan paksa sehingga anak balita dalam gendongan hampir jatuh, anak menjerit histeris menangis dan trauma karena kaget dan ketakutan dan harus di rawat di rumah sakit selama 3 hari “tutur Erna Setyowati

Didepan awak media, ketua LP2KP Sumakmun mengatakan siap melakukan pendampingan dan sangat menyayangkan tindakan oknum sekdes yang seharusnya berperilaku sebagai contoh tauladan bagi warga masyarakatnya tapi malah berbuat seperti itu, terang sumakmun

“Mestinya sebagai tokoh masyarakat dan sebagai perangkat desa tidak sepatutnya seorang sekdes melakukan perbuatan seperti itu, apalagi terhadap perempauan yang lagi hamil dan dilakukannya didepan anak kecil lagi,

“Lanjut Makmun kejadian seperti ini harus benar benar jadi perhatian untuk kita semua, masak seorang sekdes melakukan perbuatan seperti itu melakukan tindak kekerasan terhadap warganya sendiri dan didepan anak balita lagi, ini sungguh keterlaluan, dan terkait adanya hutang piutang yang disampaikan dalam sebuah pemberitaan kita sedang dalami apakah disitu ada dugaan unsur pemerasan atau seperti apa kita lihat nanti,

Kemudian,, Sumakmun berharap pihak kepolisian yang menangani perkara ini harus benar benar serius, kami percaya Kepolisian Polsek Bejen akan bertindak objektif, dan terkait pasal yang di sangkakan dari hasil pengembangan itu kewenangan penyidik, tapi yang perlu harus digaris bawahi tegakkan hukum setegak tegaknya dan seadil adilnya,

“memang pada saat klien kami meminta pendampingan klien kami menceritakan merasa tidak puas dengan hasil BAP nya, klien kami merasa ada hal hal yang tidak sesuai antara keterangan yang di berikan dengan fakta yang tertulis dalam BAP sehingga meminta pendampingan kepada kami, kemudian atas ketidakpuasan klien kami, kami meminta data data dan dokumen yang ada untuk kami pelajari dan kami memang menemukan adanya kejanggalan kejanggalan itu, pada intinya yang perlu di garis bawahi bagaimana seorang perempuan yang lagi hamil di aniaya hingga ngompol di celana sangking ketakutan dan depresi kemudian sampai dianjurkan oleh dokter untuk bed reast dirumah, kemudian korban balita yang harus dirawat di rumah sakit, meskipun setelah kejadian itu oknum Sekdes tersebut bersama istrinya mendatangi rumah klien kami dan meminta maaf dan mengaku khilaf,

Terhadap permasalahan ini silahkan temen temen media mengawalnya supaya kita bisa lihat dan kawal bersama sama perkembangan proses sejauh mana, apakah benar peristiwa seperti itu kepolisian menerapkan pasal pidana ringan atau Tipiring,” pungkasnya

(Team Media).

Berita Terkait

Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Sosok Polisi Tegas dan Humanis, Kinerja Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Tuai Apresiasi Masyarakat
Viral LGBT Diduga di THM Paragon, DPD PWMOI Pekanbaru Bidang Pendidikan Desi Novita Dukung Aksi Tokoh Masyarakat Riau Menutup Tempat Tersebut.
Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Tegas: Copot Kapolres Jika Penertiban PETI Tebang Pilih
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
Kepala SMAN 2 Rambang Kuang Berikan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mark-Up Dana BOS
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:24

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 11:18

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:31

Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:06

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:56

AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:56

Ketua Formandes Masir, ST Desak Audit Dana Tambahan ADD Desa Bahagia: Rp 610 Juta Diduga Raib, Kepdes Bungkam dan Tantang Wartawan

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:15

Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tenggara: Kakek Cabuli Cucu, Kepala Desa Berkomitmen Kawal Kasus

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:10

APH Diminta Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!