Kejari Gayo Lues dan BPJS Langsa Teken MOU

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 28 Juli 2023 - 16:46

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Peranan Kejaksaan lewat Jaksa Pengacara Negara dalam membantu dan mengawal seluruh program lembaga negara dan Badan Usaha Milik Negara patut diapresiasi.

JPN dibawah kordinasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberi peran melakukan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan melakukan tindak hukum lainnya.

Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Provinsi Aceh berdayakan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal dan memberikan pertimbangan hukum program kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Gayo Lues dan BPJs Ketenagakerjaan Cabang Langsa bersepakat dan berkomitmen menjalin kerjasama antar lembaga. Komitmen dan kesepakatan itu tertuang lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang di gelar di Kantor Kejari Gato Lues, Blangkejeren, Kamis 27 Juli 2023.

“Penandatangan MOU hari ini merupakan kelanjutan dari MOU tahun sebelumnya. Ini MOU perpanjangan antara dua pihak,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Ismail Fahmi didampingi Kasi Intel Handri dalam keterangan tertulisnya.

Ismail Fahmi menyatakan mendukung penuh tugas dan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan Langsa terutama dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut serta menjadi peserta BPJS serta berharap adanya peningkatan pelayanan bagi masyarakat peserta BPJS.

Dia menyampaikan, disamping fungsi dan peran jaksa dibidang penegakan hukum pidana, jaksa juga mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara melalui Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, yang mana di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan surat Kuasa Khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara dan pemerintah.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Muhammad Kurniawan, S.E. dalam sambutanya menyampaikan ucapatan terimakasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang telah bersedia memperpanjang MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa.

Disebutkan, tujuan kerjasaman ini adalah untuk menindak lanjuti nota kesepahaman bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang telah ditandatangani bersama pada tanggal 26 September 2019 yang lalu dan kerjasama ini juga untuk membangun sinergi, kerjasama dan kebersamaan guna kelancaran berbagai program dan kegiatan serta pelayanan kepada masyarakat agar sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana yang termasuk dalam mou tersebut, bahwa ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi bantuan hukum pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya untuk jangka waktu 36 bulan dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

“Melalui kerja sama ini dapat membantu Kantor BPJS Cabang Langsa untuk memperoleh dukungan dari Kejaksaaan Negeri Gayo Lues berupa telaahan, bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya, apabila berhadapan dengan konflik hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara terkait dengan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa,” ujarnya.

(Abdi)

Berita Terkait

Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru